• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Poppy Hutagalung : Tenaga Non ASN Diberhentikan Sesuai Prosesur

Poppy Hutagalung : Tenaga Non ASN Diberhentikan Sesuai Prosesur

by NiahLubis
Kamis, 23 Januari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kepala Biro Perekonomian Setdarprovsu Poppy Marulita Hutagalung mengatakan dua orang tenaga Non ASN di Biro Perekonomian Setdaprovsu bernama M Abdul Gani dan Ricardo Sitompul yang diberhentikan dari pekerjaannya sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Penegasan ini diungkapkan Poppy Huatagalung kepada wartawan di ruang kerja, Rabu (22/1/2025).

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Pemberhentian Tenaga Non ASN ini, kata Poppy adalah menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara No :800.1.10.6/803/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal Validasi Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang mana kondisi tenaga Non ASN pada Biro Perekomomian sebanyak 5 (lima) orang dengan rincian 2 orang telah mengikuti test CPNS dan 2 orang juga telah mengikuti test PPPK, namun semuanya mereka dinyatalan tidak lulus.

Sedangkan 1 orang lagi belum mengikuti test dikarenakan tidak memenuni persyaratan masa kerja kurang dari 5 tahun.

Tidak Kooperatif

Selanjutnya, kata Poppy, mengingat beban kerja di Biro Perekonomian tidak sebanding dengan jumlah ASN , maka mereka mem butuhkan tenaga Non ASN yang mumpuni. Namun dari 5 orang tenaga Non ASN ini ada dua orang yaitu Ricardo Andreas Sitompul dan M Abdul Gani tidak dapat diperpanjang masa kontrak kerjanya dikarenakan tidak loyal terhadap atasan, kurang kooperatif dalam melaksanakan tugas sehari-hari, hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan bidang tugas yang dibebankan serta kurangnya inisiatif dan tidak punya tanggung jawab terhadap pekerjaan

Artinya, dari nota dinas dan evaluasi kinerja tenaga Non ASN yang dilaporkan kepada Pj Sekdaprovsu ,maka sangat diperlukan evaluasi kinerja untuk meningkatkan efektifitas khususnya di Biro Perekonomian sekaligus mengevaluasi semua pegawai .

“Kami sudah melakukan evaluasi kinerja Tenaga Non ASN, dan semua hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan.Jadi, jika ada tenaga ASN sudah mengikuti ujian PPPK dan CPNS dan dinyatakan kalah, maka itu menjadi resiko bagi mereka,” ujar Poppy.

Protes Pemberhentian

Masih penuturan Poppy, setelah dua tenaga Non ASN dirumakan atas nama M Abdul Gani dan Ricarfo Andreas Sitompul, maka langsung mengajukan surat keberatan atas pemberhentian sepihak pada tanggal 15 Januari 2025.

Padahal, syarat untuk penilaian kinerja seorang tenaga Non ASN adalah menunjukkan kreatif dan rajin serta loyal pada pimpinam dan bukan melakukan perlawanan.

Diakui Poppy, mereka sebenarnya sudah dipanggil dan dinyatakan dirumahkan selama satu minggu dan ungkapan itu disampaikan secara lisan.
Artinya, selama proses dirumahkan pihal Biro Perekonomian melakukan penilaian kinerja ,dan hasilnya dua nama ini diputus kontrak kerjanya, ucap Poppy.

Terkait tuntutan M Abdul Gani dan Ricardo , menurut Poppy sah-sah saja, akan tetapi mereka sudah melakukan penilaian kinerja, tandasnya

sebelumnya mereka sudah dipanggil dan dirumahkan sudah mengeluarkan surat pemberhentian kontrak kerja atas nama M Abdul Gani dan Ricarfo Andreas Sitompul berdasarkan atas penilaian kinerja yang tidak sesuai dengan harapan.

Sementara, akibat pemberhentian kontrak kerja untuk dua nama diatas, lanjutnya, tenaga Non ASN ini melakukan protes dan mengatakan pemberhentian mereka hanya sepihak.

Seyogianya, sebelum kontrak diperpanjang, semua tenaga Non ASN sudah dirumah, untuk selanjutnya dilakukan penilaian lewat aplikasi Simpeg BKD (Red)

Previous Post

FAKTA dan REALITA PT Medan Canning Lakukan Penjajahan Kepada Karyawan

Next Post

Kasus Asusila : Jaksa mengabaikan Penetapan Hakim di Mahkamah Syariyah Bireun

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat
Medan

Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Denai siap Mengawal Musda Partai Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani