Medan (pewarta.co) – Pengiriman ganja dari Aceh ke Sibolga melalui Bus Angkutan Umum berhasil digagalkan Tim Serse Polsekta Medan Timur dipimpin langsung Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Yoga, menyusul ditangkapnya dua kurir, Senin (31/7/2017).
Tersangka Heri (23) warga Desa Arah Silo Kec.Sawang Kab.Aceh Utara dan Diki Handika (21) warga Dusun Suka Damai Kel.Lama baru Kec.Sei Lepan Kab.Langkat, ditangkap dari Jalan Ringroad Medan Sunggal. Dari kedua tersangka disita 13 kilogram ganja, 2 tas ransel dan 3 karung beras untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Berhasilnya Tim Serse Polsekta Medan Timur menggagalkan pengiriman 13 kilogram ganja dan menangkap dua kurirnya berkat informasi masyarakat.
Awalnya polisi menerima informasi pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2017 sekira pukul 22.00 Wib ada 2 orang pria membawa ganja Aceh tujuan Sibolga dengan menaiki mobil bus angkutan umum Sempati melewati Jalan Ringrod Kec.Medan Sunggal .
Tim Serse Polsekta Medan menyusun strategi untuk menangkap pelaku dan diperkirakan sampai di Medan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017 sekira pukul 04.30 Wib.
Polisi mengendap di Stasiun Bus Sempati di Sunggal. Tidak berapa lama kemudian 1 unit Bus Simpati mendarat di stasiun dan anggota melihat ciri2 orang yg sesuai dengan informasi tersebut.
Tak pelak lagi, kedua tersangka langsung disergap saat mau naik becak bermotor. Ketika dibuka tas dan karung beras yg dijinjing kedua tersangka berisi 13 kilogram ganja, polisi langsung memboyongnya ke Mapolsekta Medan Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Kepada poisi tersangka Heri dan Diki membantah dituduh sebagai pengedar dan hanya mengaku sebagai kurir.
“Kami disuruh Wahyu mengantar ganja dengan tujuan kepada seseorang di Sibolga dengan upah Rp 400.000.00 per kilogram dan yang dibawa sebanyak 13 kilogram sehingga upah yg seharusnya diterima adalah sebesar Rp 5.200.000. Sedangkan pemilik ganja Wahyu baru memberikan Rp 1.100.000 sebagai uang jalan dan sisanya diserahkan setelah barang ditempat tujuan dan orang yang menerima di Sibolga tidak diberitahukan, namun sebelum sampai ditempat tujuan sudah tertangkap,”aku kedua tersangka.
Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan kedua tersangka. (red)