• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Baru Tembak 2 Sindikat Curanmor

Polsek Medan Baru Tembak 2 Sindikat Curanmor

by NiahLubis
Jumat, 30 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
33
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus dua sindikat pemcurian kendaraan bermotor yang telah belasan kali beraksi di wilayah hukumnya.

Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku, terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas karena melawan saat berupaya melarikan diri.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Baru, Jumat, (30/6/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Fendri Maruli Tua Siregar (37) penduduk Jalan Sei Mencirim dan Suparman Tanjung (45) warga Jalan Darussalam Medan.

Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan resedivis tersebut.

“Benar, salah seorang di antaranya merupakan resedivis atas kasus yang sama. Keduanya ditangkap dari lokasi terpisah,” kata Kompol Hendra.

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menerangkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Dra Asnia Relfrida Tambun (50) yang menjadi korban aksi kejahatan para tersangka sesuai bukti laporan nomor : LP/715 / V /2017 SU Polrestabes Medan/sektor Medan Baru.

“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” terang Hendra.

Akan tetapi, Hendra mengungkapkan, kedua tersangka melakukan perlawanan saat berupaya kabur sewaktu pengembangan kasus.

“Saat pengembangan kasus, kedua tersangka melawan petugas saat berupaya melarikan diri di Jalan Sei Mencirim Medan,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.

Selain itu, Hendra menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sindikat curanmor ini, termasuk menangkap penadahnya.

“Saat ini kita tengah melakukan pengembangan untuk menangkap penadah barang hasil kejahatan para tersangka. Sebab, para pelaku sedikitnya telah beraksi sebanyak 17 kali,” tambahnya.

Sebagai barang bukti, kata Hendra, petugas menyita satu unit sepeda motor, kunci letter T dan baju yang dibeli dari uang hasil kejahatan

Pantauan di Mapolsek Medan Baru, kedua tersangka yang tampak merintih kesakitan akibat luka tembak pada bagian kakinya langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek Medan Baru. Tidak hanya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. (red)

Related Posts

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan
Medan

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi
Medan

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Rabu, 1 Oktober 2025
Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi
Medan

Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

Rabu, 1 Oktober 2025
Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Medan

Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025
Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani