• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Medan Baru Tembak 2 Sindikat Curanmor

by NiahLubis
Jumat, 30 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus dua sindikat pemcurian kendaraan bermotor yang telah belasan kali beraksi di wilayah hukumnya.

Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku, terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas karena melawan saat berupaya melarikan diri.

bacajuga

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Tekab Polsek Medan Area Tangkap Curanmor

Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Baru, Jumat, (30/6/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Fendri Maruli Tua Siregar (37) penduduk Jalan Sei Mencirim dan Suparman Tanjung (45) warga Jalan Darussalam Medan.

Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek) Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan resedivis tersebut.

“Benar, salah seorang di antaranya merupakan resedivis atas kasus yang sama. Keduanya ditangkap dari lokasi terpisah,” kata Kompol Hendra.

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menerangkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Dra Asnia Relfrida Tambun (50) yang menjadi korban aksi kejahatan para tersangka sesuai bukti laporan nomor : LP/715 / V /2017 SU Polrestabes Medan/sektor Medan Baru.

“Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” terang Hendra.

Akan tetapi, Hendra mengungkapkan, kedua tersangka melakukan perlawanan saat berupaya kabur sewaktu pengembangan kasus.

“Saat pengembangan kasus, kedua tersangka melawan petugas saat berupaya melarikan diri di Jalan Sei Mencirim Medan,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.

Selain itu, Hendra menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sindikat curanmor ini, termasuk menangkap penadahnya.

“Saat ini kita tengah melakukan pengembangan untuk menangkap penadah barang hasil kejahatan para tersangka. Sebab, para pelaku sedikitnya telah beraksi sebanyak 17 kali,” tambahnya.

Sebagai barang bukti, kata Hendra, petugas menyita satu unit sepeda motor, kunci letter T dan baju yang dibeli dari uang hasil kejahatan

Pantauan di Mapolsek Medan Baru, kedua tersangka yang tampak merintih kesakitan akibat luka tembak pada bagian kakinya langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek Medan Baru. Tidak hanya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. (red)

Previous Post

Kasus Teroris Masalah Hutang Berita Hoax, Cyber Crime Poldasu Selidiki Pemilik Akun

Next Post

Curanmor Mengaku Oknum TNI Beli Hasil Kejahatannya

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani