Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Pemkab Tapsel melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”.
Pelaksanaan Operasi tersebut dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tapsel _Iptu Tri H,S.H Selaku Padal di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan,bersama Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang,Personil dari Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang,dari BPBD Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang dilaksanakan,Sabtu (6/3/21) dimulai pukul 09.00-12.00 wib di Pasar Hutatonga Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sebelum.melaksanakan Operasi,dilaksanakan Apel gabungan yang dipimpin IPTU TRI HARDJANTO,S.H menyampaikan arahan kepada Tim Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”_ di Halaman Apel Mapolres Tapanuli Selatan.
Pukul 09.50 Wib dibawah pimpinan Padal Tim Operasi melaksanakan _Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran Lisan : 75 Giat, Tertulis : 60 Giat sebanysk 165 Giat juga disaat operasiTim membagikan Masker 40 buah dan juga.memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhu Protokol Kesehatan.
Selama Pelaksanaan _Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”_ tetap memperhatikan _Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19. (Rts/red)