Tapanuli Selatan (Pewarta.co)- Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap RSS (32) warga Batangtoru,Kecamatan Batangtoru,Kabupaten Tapanuli Selatan,Rabu (19/1/2022) sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj,SH.SIK.MH yang didampingi Kabg Ops Kompol Abdi Abdillah, Kasat Reskrim AKP Paulus Simamora,SIK,KBO Reskrim Iptu Sucipto,SH,Kanit 1 Jatanras Ipda Danni Sidauruk,SH dalam temu pers yang dilaksanakan di Aula Pratidina Polres Tapsel,Rabu (19/1/2022) pukul 17.00 Wib mengatakan penangkapan RSS putra salah seorang anggota DPRD Tapsel oleh Tim Opsnal Satreskrim berawal pada awal bulan Pebruari 2022 ada informasi dari masyarakat tentang adanya warga Sipil penduduk Batangtoru,Kabupaten Tapanuli Selatan diduga memilili Senpi genggam.
Tak mau kecolongan,Kapolres memerintahkan Kasatreskrim untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan pada hari Selasa (18/1/2022) dan Rabu (19/1/2022) pukul.01.00 Wib berhasil mengamankan RSS
disalah saru warung yang sedang tutup disamping Pos Lantas Desa Sihepeng,Kecamatan Batangtoru dan setelah dilakukan penggeledahan di temukan sepucuk senjata api ( Senpi) ganggam rakitan beserta 4 butir amunisi dari dalam saku jaket yang dipakai RSS.
RSS kemudian diboyong ke Mapolres Tapsel beserta barangbukti.
Kapolres Tapsel menyampaikan sesuai dengan keterangan RSS senpi yang sepintas mirip senpi milik Polri tersebut dibelinya dari temannya berinisial A dengan harga Rp 1 Juta pada pertengahan bulan Desember 2021.Menurut RSS senjata tersebut pernah diletuskan /menembakkan sekali di Desa Sumuran,Kecamatan Batangtoru.
Menjawab pertanyaan Wartawan tentang pasal yang dikenakan terhadap RSS,Kapolres mengatakan RSS dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati,atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Dari informasi yang layak dipercaya,selama ini RSS sering membawa Senpi tersebut ke kedai tempat dia minum dan mungkin tanpa disengaja atau sengaja,senjata tersebut nampak di pinggang RSS dan akhirnya informasi tersebut sampai ke aparat Kepolisian.(Rts/red)