Tapsel (Pewarta.co) – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Pemkab Tapsel melalsanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP ROMAN SMARADHANA ELHAJ, S.H., S.I.K., M.H yang diwakili oleh Padal Kasium Polres Tapanuli Selatan IPTU ALPIAN SITEPU pada hari Selasa (18/5/2021) dimulai pukul 09 00 wib sampai pukul 12.00 wib di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, tepatnya dijalin Lintas umum di Desa Huta Tonga kecamatan Angkola Muara Tais ,Kabupaten Tapanuli Selatan
Sebelum Tim melaksanakan kegiatan diawali dengan Apel Gabungan pagi di Mapolres Tapsel yang dipimpin Iptu Alpian Sitepu untuk memberikan arahan kepada agar tim dilapangan melakukam.tindakan humanis dan menjaga diri serta mematuhi protokol kesehatan.
Personil yang terlibat dalam operasi tersebut adalah Kasium Polres Tapsel IPTU ALPIAN SJTEPU, Kanit Regident Polres Tapsel IPTU TONGAN SIREGAR KBO Sat Narkoba Polres Tapsel IPDA AHMAD JULI Nasution.,Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang. Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.
Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki, pengendara bermotor yang tidak memakai masker Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari ”Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Huta Tonga Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan, dengan uraian sebagai berikut :Tim membagikan Masker sebanyak 30 pcs juga melskukan tindak hukuman / Tindakan :berjumlah 100 teguran masing masing Teguran Lisan 60 , Tertulis 40 .
Selama kegiatan berlangsung Tim menyampaikan Himbauan kepada masyarajat agar mematuhi Protokol Kesehatan , Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polres Tapanuli Selatan. (Rts/red)