Medan (pewarta.co) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riady, SH, SIK, MH menembak mati satu dari empat orang kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Medan.
Pelaku warga Medan itu, saat ditangkap melawan aparat ketika dilakukan pengembangan yang ingin memberantas habis jaringan narkoba internasional yang ada di Kota Medan.
Dari kurir besar itu, petugas berhasil menyita 15 kilogram sabu – sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi. Semua barang haram yang disitu itu akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini.
Tidak itu saja, dari empat orang pelaku itu, ada dua orang wanita yang dibekuk petugas. Para pelaku pemain lama yang harus ditindak oleh petugas Polrestabes Medan.
Para pelaku yang ditangkap dan ditembak mati itu berinisial MA, NA (19), WS (30) dan RN (20) dibekuk pada hari Rabu (18/3/2020) pagi. Pelaku yang ditembak mati berinisial MA.
“Tindakan tegas diambil karena tersangka berupaya melawan dan ingin merebut senjata milik petugas,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon (JE) Isir SIK MTCP didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riady, SH, SIK, MH kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Jumat (20/3/2020) siang.
Kombes JE Isir penangkapan terhadap pelaku bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba yang ingin bertransaksi dan juga pelaku yang diburu ini sudah menjadi target operasi (TO) petugas Polrestabes Medan.
Oleh karena itu, petugas ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan. “Para bandar narkoba kita tindak tegas dan akan dimasukan ke kamar jenazah. Begitu juga apabila melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kita miskinkan, ” tandasnya. (red)