• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Poldasu Gulung Jaringan Narkoba Asal Malaysia, Aceh, Sumut dan Kalsel

Poldasu Gulung Jaringan Narkoba Asal Malaysia, Aceh, Sumut dan Kalsel

by NiahLubis
Rabu, 28 November 2018
in Hukum, Internasional, Medan, Nasional, Sumut
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengukung para tersangka peredaran narkoba jaringan Malaysia — Indonesia yang masuk ke Kota Medan pada Rabu (7/11/2018).

Adalah M, AR, F dan TT, keemoat tersangka di tangkap di Dusun I Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dan di Perumahan Taman Permata lndah Pasar 2 Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal dengan barang bukti sebanyak 24 Kg Shabu yang masukkan ke dalam bungkus plastik teh cina kemasan warna kuning keemasan merk Guanyinwang selanjutnya sabu tersebut dimasukkan ke dalam jaring.

Kemudian, Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali meringkus dua tersangka jaringan antar Propinsi Aceh – Propinsi Sumut (Medan) dan Propinsi Kalimatan Selatan pad Kamis (1/11/2018)

bacajuga

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Sabu di Jalan Tempuling Medan

Kedua tersangka berinisial HA dan NN.meteka ditangkap pada saat berada di Bandara Kualanamu lnternasional tepatnya di Gate Kualanamu. Dari tangan kedua tersangka petugas turut diamankan barang nukti 1 Kg Shabu, shabu teman sebut dimasukkan ke dalam 2 pasang sandal yang di gunakan kedua tersangka.

Selanjutnya, Dit.Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali meringkus sebanyak 24 orang tersangka yang merupakan jaringan narkoba antar Kota, pada Rabu (31/10/2018).

“24 orang tersangka ini di tangkap terpisah. 14 orang tersangka di amankan di Medan dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 1O Kasus,” Dit.Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung, Rabu (28/11/2018).

Ke-24 Oborang tersangka tersebut yakni berinisial MM, FBH, As, HPAS, LF, A, AH,
WM, FYAP, M, Y, A, MF|, l, AHR, TMA, RN, YY,CBMS, AN, AIN, Z, MI dan A, dengan barang bukti sebaanyak 6.593,82 gram shabu yang masukkan tersangka ke dalam tas ransel dan ke dalam box gabus warna putih serta di masukan ke da|am kotak kardus dan di balut dengan plastik warna putih.

Para tersangka melanggar P856“ 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Rl tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau mejalani kurungan seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Dalam hal ini Polda Sumatera Utara menghimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari penggunaan dan peredaran narkoba dengan cara
menjaga pergaulan, menjaga/mengawasi pergaulan anak, memberl nasehat dan menciptakan kondisi keluarga yang harmonis. (Dedi/red)

Related Posts

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan
Medan

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi
Medan

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Rabu, 1 Oktober 2025
Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi
Medan

Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

Rabu, 1 Oktober 2025
Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Medan

Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025
Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani