Medan (Pewarta.co) – Rencana Pemko Medan untuk membuka kembali pusat jajanan Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendapat dukungan dari wakil rakyat. Namun, Pemko Medan juga diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik kepada Wartawan, Kamis (4/11/21) menyikapi rencana Pemko Medan membuka kembali pusat jajanan kuliner khas Medan di KCW dekat Lapangan Merdeka Medan.
“Kita dukung rencana beroperasinya kembali KCW untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat serta perolehan PAD Pemko Medan,” tandas Haris Kelana.
Namun, lanjutnya, pembukaan kembali KCW harus disertai penerapan prokes ketat di lokasi tersebut. Selain itu, pelaku usaha UMKM yang berjualan diharapkan tepat sasaran yakni masyarakat ekonomi lemah. Karena sebelumnya masih saja terjadi KKN dalam perekrutan para pedagang.
“Pemko Medan kiranya melakukan pendataan ulang pelaku UMKM. Sehingga tepat sasaran memberdayakan dan memajukan produk lokal,” katanya.
Sama halnya pelaku seni dan antraksi budaya berbagai suku dan etnis yang ada di Sumut kiranya dapat digelar di KCW secara bergiliran. “Sehingga, para pengunjung dapat menikmati makanan khas kuliner dan melihat atraksi budaya saat berkunjung di KCW,” sebut Haris.
Diketahui, dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Selasa (2/11/21) di Ruang Rapat I Balai Kota Medan diputuskan Pemko Medan akan membuka kembali KCW pada 19 November 2021.
Disebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.
Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaiknya kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Di samping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I bahkan ke zona hijau. (Dik/red)