Medan (pewarta.co) – Pelaku jambret telepon genggam milik seorang pengemudi ojek online babakbelur dihakimi warga di Jalan Bhayangkara, Tembung.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Riono Budiman (29) bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Aksi jambret itu dilakukan pelaku saat pengemudi ojek online bernama Yopi (26) melintas di simpang Jalan Bhayangkara, Tembung dari arah Jalan Bilal dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 6533 AGG.
Pelaku yang melintas bersamaan dengan korban langsung memgambil telepon genggam yang terletak diantara spion sepeda motor.
Korban terkejut dan segera mengejar pelaku dan meneriaki pelaku sehingga mengundang warga untuk membantunya.
“Saya tadi sedang bawa penumpang, tiba-tiba teleponku diambilnya,” kata Yopi kepada wartawan, Sabtu (17/2/2018).
Tidak jauh melarikan diri, pelaku terperangkap jalan macet dan membuatnya gugup sehingga terjatuh.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghakimi pelaku hingga babak belur dan nyaris tewas. Nyawa pelaku akhirnya terselamatkan dari aksi main hakim sendiri oleh warga setelah personel Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi dan langsung menganankannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Hartono, SH, MH saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah mengamankan pelaku jambret tersebut.
”Tersangka saat ini sedang diperiksa penyidik,” pungkasnya.(red)