Medan (pewarta.co) – Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut menjadwalkan pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan di BPAD Sumut.
“Minggu-minggu ini, kita akan melakukan pemeriksaan tersangka lainnya. Untuk pastinya harinya nanti saya tanya kembali kepada penyidik Pidsus Kejati Sumut,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Minggu (13/8/2017).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap SH sebagai ketua panitia pengadaan barang dan jasa, GSN sebagai sekretaris panitia pengadaan barang jasa dan RM sebagai anggota panitia pengadaan barang jasa.
Namun, belum diketahui pemeriksaan itu akan dilakukan penahanan atau tidak seperti tersangka lainnya. “Belum tau, kita tunggu nanti mereka datang dalam pemeriksaan tersebut,” kata Sumanggar.
Sebelumnya, 4 tersangka dalam kasus korupsi ini sudah ditahan oleh Kejati Sumut dan dititipkan di Rutan Klas IA tanjung Gusta Medan.
Para tersangka itu masing-masing mantan BPAD Pemprov Sumut, Hasangapan Tambunan, Heri Nopianto selaku Direktur CV. Indoprima, Muchamad Chumaidi selaku direktur CV. Multi Sarana Abadi, Willian Josua Butarbutar sebagai Wakil Direktur (Wadir) CV. Alpha Omega. (red)