Tanjungbalai (Pewarta.co) – Personel TNI/Polri dan Pemko Tanjungbalai menggelar Patroli Gabungan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (22/8/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan didampingi Padal I Iptu Eko R, Padal II Ipda N.Tamba dan melibatkan personel Polres Tanjungbalai 10 orang, TNI AD 1 orang, Satpol PP 5 orang, Damkar 5
orang, dan Dishub 5 orang.
Adapun sasaran lokasi giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjungbalai seperti Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, R. M. Mie Aceh Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Resto Jalan Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Kafe Teras Jalan Jend. Sudirman, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, hasil yang dicapai dalam kegiatan itu masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19.
Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan maupun kafe. Tempat Hiburan Malam yaitu Teresya dan Suranta tdk ada kegiatan (tutup).
Tindakan yang diambil mengimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker dan mengimbau pemilik kafe dan pengunjung agar tetap menggunakan masker. (red)