Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Dalam Operasi Yustisi yang digelar Gabungan Polres Tapsel,TNI dan Pemkab (tapsel) menjaring sebanyak 50 orang pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) l, Senin pagi (25/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalan umum Padangsidimpuan-Simarpinggan tepatnya di Depan Pos Polisi Situmbaga Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Dari 50 orang warga pelanggar Prokes ini, ada sebanyak 30 orang pelanggar Prokes diberikan sanksi teguran lisan, dan 20 orang lainnya diberikan sanksi teguran tertulis. Kepada pelanggar Prokes ini, Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari kemudian Tim juga membagikan sebanyak 50 pcs masker kepada para pelanggar. Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, tetap di awali dengan Apel (Rts/red)