Tapsel (Pewarta.co) – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 ,3 pilar (TNI-POLRI dan Pemerintah) di Kabupaten Tapanuli Selatan tetap.melaksanakan operasi yustisi diberbagai tempat.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan Operasi Yustisi yang digelar untuk memberikan edukasi dan mengajak warga masyarakat untuk patuhi Prokes dibulan Puasa Ramadhan agar dapat menekan penyebaran Covid-19.
” Operasi Yustisi kita gelar untuk mengajak warga agar tetap patuhi Prokes dibulan Puasa,” kata Kapolres.
Disebutkan Kapolres lagi, Operasi Yustisi di Wilkum Polres Tapsel ini dipimpin Pawas Kasiwas Polres Tapsel Iptu RN.Tarihan, SH dan Padal Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Edy Sofyan Nasution, SH.
Dilokasi Operasi Yustisi, Polres Tapsel bersama 3 Pilar yang menurunkan 5 orang personil Polres Tapsel, 3 orang personil TNI Kodim 0212/TS, Sat Pol PP Tapsel 4 orang, BPBD 4 orang dan Dishub Tapsel 1 orang memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat yang sedang melintas di lokasi Operasi Yustisi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Dari hasil Operasi Yustisi ini, sebanyak 50 orang diberikan sanksi, 30 orang diberikan sanksi lisan dan 20 orang lainnya diberikan sanksi tertulis.
Selain mengajak warga dan menerapkan hukum prokes kepada warga masyarakat, Operasi Yustisi ini juga membagikan masker sebanyak 50 pcs (bantuan Polres Tapsel) kepada pelanggar Prokes.(Rts/red)