• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Oknum Penganiaya Jurnalis di Sari Rejo masih Berkeliaran

Oknum Penganiaya Jurnalis di Sari Rejo masih Berkeliaran

by NiahLubis
Kamis, 23 Maret 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
60
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Kendati berkas dua tersangka yang terlibat kasus kekerasan terhadap jurnalis pada saat meliput aksi demo warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia pada Kamis (15/8/2016) sudah dilimpahkan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo ke Oditur Militer dengan nomor surat 42/XII/2016/SWO dan berkas nomor 43/XII/2016/SWO, akan tetapi, tersangka yang dimaksud tidak ditahan. Ironisnya, kedua tersangka masih bebas berkeliaran.

bacajuga

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Musyawarah Desa Percut Bentuk Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2026

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Tim Advokasi Pers Sumut dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Aidil Aditya mengatakan, pihaknya kecewa dengan prosedur hukum di TNI AU, sebab kasus sudah terjadi tujuh bulan yang lalu. Akan tetapi, proses penyelesaiannya berjalan lamban. Bahkan dua tersangka yang ditetapkan hanya untuk perkara kekerasan terhadap Array Argus, sedangkan empat korban lainnya perkembangan kasusnya tidak jelas.

“Kami melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Oditur Militer untuk mempertanyakan perkembangan perkara dari POM AU. Berkas memang sudah dilimpahkan ke Odmil, namun kami sangat kecewa, sebab pihak Odmil menyatakan bahwa kedua tersangka tidak ditahan,” kata Aidil, Kamis (23/3/2017).

Terkait tidak ditahannya para tersangka, Aidil menjelaskan, membuat Tim Advokasi Pers Sumut mencium kejanggalan dalam proses hukum yang berlangsung. Ada dugaan keberpihakan pihak tertentu yang berusaha melindungi tersangka. Kekhawatiran pun muncul, mereka bisa menjadi ancaman atau mengintimidasi para korban dan tim advokasi. Untuk itu mendesak kepada Odmil dapat segera melakukan penahanan.

“Kami mendesak agar kedua tersangka segera ditahan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan militer untuk disidangkan agar pelapor mendapatkan kepastian hukum, karena tidak mungkin status mereka tersangka selamanya, karena proses hukum yang tidak benar,” jelasnya.

Selain itu, Tim Advokasi Pers Sumut juga mendesak agar POM AU Lanud Soewondo segera memproses laporan korban lainnya. “Segera ditindaklanjuti laporan korban lainnya, jangan seolah berkasnya dipeti es kan,” desaknya. Adapun dua tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan POM AU Lanud Soewondo ke Odmil Medan yakni atas nama Kiren Singh dengan berkas Nomor : 42/XII/2016/SWO dan Rommel P Sihombing dengan berkas Nomor : 43/XII/2016/SWO.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Agoez Perdana mendesak agar prajurit TNI AU pelaku kekerasan terhadap jurnalis dalam peristiwa bentrokan Sari Rejo segera ditahan, seiring dengan penetapan status tersangka oleh Oditur Militer.Tidak hanya itu, AJI juga mendorong agar persidangan pelaku kekerasan terhadap jurnalis dilaksanakan secara terbuka, dan mendesak dimasukkan dakwaan pasal pidana UU Pers No. 40 tahun 1999 kepada para tersangka. (red)

Related Posts

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi
Medan

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Senin, 25 Agustus 2025
Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025
Medan

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal
Medan

Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal

Senin, 25 Agustus 2025
Paripurna DPRD Medan, Wali Kota Rico Waas Desak Perangkat Daerah Tindaklanjuti Hasil Reses
Medan

Paripurna DPRD Medan, Wali Kota Rico Waas Desak Perangkat Daerah Tindaklanjuti Hasil Reses

Senin, 25 Agustus 2025
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Harapkan Informasi Pembangunan Sampai ke Masyarakat, Bobby Minta OPD Terbuka dengan Wartawan
Medan

Harapkan Informasi Pembangunan Sampai ke Masyarakat, Bobby Minta OPD Terbuka dengan Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani