Medan (Pewarta.co) – Seorang oknum anggota Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Irfan Uyun (37) warga Jalan Denai Gang Mulyajadi Kelurahan Tegal Sari Mandala Medan Denai, diklewang (samurai) mamak-mamak di jalan Denai Simpang Mandala Medan, Kamis (29/6/2017) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Akibatnya, korban menderita luka dibagian kepala dan tangan. Hingga saat ini, korban dirawat dirumah sakit Muhammadiyah Jalan Mandala Medan.
Sedangkan pelakunya As (60) suaminya Sisu (62) dan anaknya Lusi serta menantunya Andi Burnong warga Jalan Denai Gang Rukun Medan berhasil ditangkap.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH. Dari tersangka disita sebilah samurai untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan dilokasi kejadian, motif pembacokan tersebut disebut-disebut masalah hutang pihutang.
Karena merasa dirinya tertindas, tersangka AS dan disebut-sebut dibantu dengan suaminya Sisu dan anaknya Lusi bersama suaminya Andi Burnong mengejar Bripka Irfan Uyun.
Saat menaiki betor (beca motor) dikawasan Jalan Denai Simpang Mandala Medan tersangka menemukan Bripka Irfan Uyun.
Tersangka AS langsung membacok kepala korban. Belum sampai disitu, tersangka kembali membacok namun ditangkis korban dengan tangannya hingga tanggan korban terluka.
Setelah membacok korban, tersangka AS melarikan diri. Disebut-sebut, tersangka melarikan diri dibantu dengan suami, anak dan menantunya.
Berselang beberapa menit kemudian, Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Area turun kelokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.
Berkat kecepatan dan kesigapan Tim Serse Unit Pidum Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH,MH berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang buktinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Sandi Nugroho, SH, Mhum melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK,SH,MH ketika dikonfirmasi pewarta.co, membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.
“Ada empat orang yang kita tangkap terkait kasus pembacokan anggota Narkoba Polrestabes Medan itu dan saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” katanya. (red)