Kurun waktu 2013 – 2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pernah memiliki komitmen kuat untuk memberhasilkan pembangunan Sumut, dengan visi dan misi “Menjadi Provinsi Berdaya Saing menuju Sumatera Utara Sejahtera”.
Visi dan misi itu dijabarkan secara juridis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013 – 2018, sebagaimana tertuang dalam Perda Sumut Nomor 5 Tahun 2014. Dan secara non juridis, implementasinya digenjot dengan tagline “Sumut Paten”.
Kini, pertengahan tahun 2020, sudah hampir 2 tahun tagline itu berlalu. Memang tidak mudah mengukur sejauh mana keberlanjutan atau kelangsungan tekad yang sempat membahana itu saat ini, sebab selain pemimpin Sumut sudah berganti, juga perlu banyak parameter dan indikator yang harus dipakai.
Namun paling tidak, meski sesuatu pun belum dapat disimpulkan namun dengan sedikit mengenang tagline “Sumut Paten”, ada beberapa pertanyaan yang membetot pemikiran, dan itu pun tidak bisa dijawab tanpa telaahan mendalam.
Dari sejumlah pertanyaan itu, yang menonjol adalah apakah semangat tagline itu saat ini hanya tinggal kenangan dan menjadi nostalgia semata bagi masyarakat Sumut, atau bisakan dijadikan “warisan” untuk dilebur dalam pengejawantahan semangat yang berlaku saat ini ? Tidak mudah menjawabnya.
Namun paling tidak, dengan mengenang tagline itu beberapa hal dapat menggiring pemahaman ke arah kecenderungan tertentu, walau belum pada tahap tatanan formal, melainkan hanya sekedar perenungan.
Yang jelas, kurun waktu 2013 – 2018 lalu, implementasi Perda 5 Tahun 2014 itu merupakan amanah rakyat Sumut yang harus diberhasilkan oleh Pemprovsu saat itu, mulai dari pimpinan tertinggi, seluruh SKPD (kini OPD – red) bersama-sama dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumut saat itu.
Untuk memberhasilkan visi dan misi tersebut lah saat itu tentunya diperlukan berbagai kiat agar semua potensi kemasyarakatan Sumut bergerak simultan dengan mencurahkan kemampuan optimal masing-masing.
Dalam hal ini, untuk menguatkan visi dan misi itu, masyarakat Sumut dipompa lagi dengan semangat yang saat itu populer dengan tagline atau sebutan “Sumut Paten”.
Mencermati makna frasa Paten, hakekatnya adalah hebat atau dalam bahasa pergaulan anak Medan disebut “mantap bah” atau istilah nasionalnya “keren”.
Sedangkan dalam percakapan internasional, istilah Paten jika dipadankan dalam bahasa Inggris yakni “admirable” (adjektiva), maknanya terpuji, yang mengagumkan, yang dapat dikagumi atau yang menimbulkan rasa kagum.
Atas dasar itu, semangat “Sumut Paten” yang penyebutannya oleh masyarakat saat itu disempurnakan dengan acungan jempol tangan kanan, bahkan tidak jarang sambil mengacungkan kedua jempol, memang tidak perlu di-Perdakan, sebab sebutan ini hanya slogan untuk penguatan semangat mengimplementasikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tadi.
Lebih jauh dapat dikatakan, kandungan harfiah dari yel-yel (tagline) “Sumut Paten” dapat menjadi motivasi bagi masyarakat saat itu untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja sekaligus bangga terhadap Sumut.
Jadi yel-yel ini memiliki kandungan sebagai spirit of symbolism (simbol semangat), spirit of prideness (simbol kebanggaan) dan spirit of tipical action (semangat kerja keras).
Untuk mempopulerkan tagline tersebut tidak perlu pula sampai menggunakan Perda. Sebab, tagline sesungguhnya adalah sejalan bahkan penguat Perda yang sudah ada.
Melalui yel-yel Sumut Paten saat itu diharapkan percepatan pembangunan yang menjadi penggerak perekonomian dapat lebih digenjot secara lebih terukur, terintegrasi dan terpadu untuk meningkatkan daya saing Provinsi Sumut.
Semua kerja keras sebagai buah dari Sumut Paten akan bermuara kepada kesejahteraan rakyat. Artinya, Sumut Paten sejalan dengan visi misi Sumut yakni Menjadi Provinsi yang Berdaya Saing menuju Sumatera Utara Sejahtera yang impelemtasinya tertuang dalam Perda 5 Tahun 2014.
Sumut Paten yang menjadi yel-yel di era pemerintahan provinsi saat itu juga tidak hanya sekedar tagline namun telah menunjukkan sejumlah keberhasilan. Kalimat itu telah mampu untuk memotivasi kalangan SKPD jajaran Pemprov Sumut untuk terus bergiat.
Sedikitnya ada 20 simpul keberhasilan atau prestasi yang sudah diraih Pemprov Sumut saat itu, yang menjadikan Sumut memang pantas disebut Paten, walau pun sesungguhnya indikator tersebut bisa lebih dari angka itu, namun dari sejumlah parameter, 20-an indikator dapat menjadi pemacu semangat untuk terus mengumandangkan yel-yel “Sumut Paten” saat itu.
Itu lah sedikit kenangan tentang “Sumut Paten” yang kini menjadi pertanyaan apakah menjadi sekedar nostalgia atau “warisan” ? (*)