Medan (Pewarta.co) – Calon Anggota DPRD Kota Medan dari Dapil Satu, Drs.Edward Hutabarat mengaku kecewa atas hasil perhitungan yang diperoleh di Kecamatan Medan Helvetia. Pasalnya, hasil suara Drs.Edward Hutabarat tidak sesuai hasil perhitungan plano pada Rabu, 8 Mei 2019.
Sesuai data yang diperoleh dari saksi Edward Hutabarat yang mengikuti perhitungan suara selama 21 hari, bahwa baik berdasarkan suara dari lembaran surat suara C-1 sampai ke lembaran DA1 hasil perhitungan plano suara untuk Edward Hutabarat di Dapil Satu untuk Kecamatan Medan Helvetia berjumlah 4.923 suara, namun di DA1 setelah diprint oleh Panitia Pemilu Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi 1.923 suara.
“Awalnya saya menandatangani lembaran print DA1, karena sudah yakin atas hasil suara yang diperoleh oleh pak Edward Hutabarat, namun setelah saya baca kembali, ada perubahan suara yang sangat besar, maka surat DA1 yang sempat saya tandatangani saya batalkan dan saya coret. Saya sudah laporkan kepada pak Edrward Hutabarat, dan saya juga protes kepada PPK Kecamatan saat itu,” ungkap saksi Edward Hutabarat, Agus Purba kepada wartawan, Jumat (10/5/19).
Sambung Purba lagi, protes yang dilakukannya diikuti juga oleh para saksi dari partai lainnya, dan menunda untuk menandatangani surat lembaran DA1 yang sudah di print.
Sementara itu, Edward Hutabarat ketika ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kota Medan, Jumat, (10/5/19) saat melaporkan hasil perhitungan oleh PPK di Kantor Kecamatan Medan Helvetia, Kamis malam (9/5/19) menjelaskan, sangat kecewa atas kinerja PPK Kecamatan Medan Helvetia yang diduganya tidak netral. Sebab, hasil suara dari perhitungan DA1 berubah ketika DA1 yang sudah diprint oleh PPK hendak akan ditandatangani oleh masing-masing saksi partai.
Laporan Edward Hutabarat di terima langsung oleh staf Bawaslu Kota Medan benama Ikbal.
Edward mengatakan sebanyak 3.000 suaranya diduga sengaja digeser kepada caleg lain. “Saya sangat kecewa atas kejadian ini. Begitu mengetahui adanya kecurangan tersebut saya langsung laporkan ke KPU dan Bawaslu Kota Medan, karena 3.000 suara untuk Kota Medan sudah sangat besar, kita tidak tahu apakah itu ada kesilapan atau kecurangan, kita tidak tahu inilah yang mau dicari tahu,” terang Edrward yang mengaku meraih total suara di Dapil 1 sebesar 9.173.
Disebutkannya, setelah di lembaran print DA1 terjadi perubahan suaranya dari 4.923 menjadi 1.923 suara. Karenanya, masalah ini juga sudah dilaporkannya ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan dan meminta agar suara yang diperolehnya melalui KPU dan Bawaslu dapat dikembalikan lagi seperti semula. Sebab Edward percaya bahwa KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara profesional. (Dik/red)