• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Larangan Cuti Nataru, Pemko Medan Diminta Serius Awasi ASN

Larangan Cuti Nataru, Pemko Medan Diminta Serius Awasi ASN

by NiahLubis
Jumat, 3 Desember 2021
in Medan, Sumut
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan Habiburrahman Sinuraya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) dan para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk benar-benar melakukan pengawasan terhadap setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai lainnya di Lingkungan Pemko Medan agar tidak melakukan perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu harus dilakukan, sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan para ASN kepada kebijakan Pemerintah yang melarang berbagai pihak, termasuk ASN untuk mengambil cuti di saat libur Nataru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62 Tahun 2021.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Menurut Habiburrahman, pada dasarnya setiap ASN sebagai aparatur pemerintah berkewajiban mengajak masyarakat untuk mematuhi larangan pemerintah agar tidak melakukan perjalanan di libur Nataru. Tak cuma mengajak, ASN juga harus bisa memberikan contoh atau teladan kepada masyarakat untuk memakai aturan tersebut.

“ASN justru harus memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat. Jangan di saat pemerintah melarang bepergian saat libur Nataru dengan melarang cuti, justru disaat itu banyak ASN yang jalan-jalan atau mudik. Kita berharap ada kontrol yang ketat dari BKD dan masing-masing pimpinan OPD,” ucap Habib kepada wartawan baru-baru ini.

Habib juga meminta, agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan instruksi secara langsung kepada para Pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada para jajarannya agar mematuhi larangan dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Kalau perlu diberi tindakan tegas dengan pemberian sanksi, misalnya dengan pemotongan TPP. Sebab setiap ASN maupun para pegawai lainnya seperti P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) dan Honorer sekalipun harus dapat mendukung program pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan atau bepergian selama libur Nataru,” tegasnya.

Dilanjutkan Politisi Muda Partai NasDem tersebut, larangan atau kebijakan yang diterapkan pemerintah tersebut memiliki alasan yang tepat, yakni sebagai bentuk nyata dalam mengantisipasi penyebaran atau gelombang ketiga Pandemi Covid-19.

“Kalau angka Covid-19 di Kota Medan naik lagi karena kita sibuk melakukan perjalanan yang semestinya bisa kita tunda hingga kondisi yang lebih aman, maka kita juga yang akan rugi karena ekonomi kita akan kembali terpuruk. Sebaliknya kalau angka Covid-19 bisa terus menurun, maka ekonomi kita pasti akan terus membaik dan kita semua yang akan diuntungkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Di dalam Inmendagri tersebut diatur tentang larangan mudik dan cuti, termasuk bagi para ASN dan P3K selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, termasuk untuk lingkungan Pemko Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Zain Noval mengatakan, para ASN maupun P3K di lingkungan Pemko Medan memang tidak boleh cuti saat Nataru. Namun, ASN tidak perlu khawatir akan hak cutinya tersebut. Pasalnya, hak cuti tersebut dapat diambil atau dipergunakan setelah waktu Libur Nataru berakhir. Sebab, akan ada kebijakan yang mengatur agar cuti Nataru tersebut dapat di konversi ke tahun depan.

“Cuti untuk liburan atau bepergian, itu yang kita batasi. Tapi cuti itu akan kita konversi untuk di tahun depannya, ada kebijakan yang kita buat nanti,” terangnya seraya menyebut khusus untuk cuti melahirkan atau cuti kemalangan tetap bisa diambil meskipun saat libur Nataru. (Dik/red)

Previous Post

Komitmen Layani Pelanggan dengan Operation Excellent, PGN Raih ISO 55001

Next Post

DPRD Medan Apresiasi Program Perbaikan Rumah Warga

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat
Medan

Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani