• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
KPK Segera Umumkan 12 Nama Tersangka Kasus Suap Mantan Gubernur Sumut

Gedung KPK

KPK Segera Umumkan 12 Nama Tersangka Kasus Suap Mantan Gubernur Sumut

by NiahLubis
Jumat, 31 Maret 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Segera mengumumkan 12 nama tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Penetapan tersangka akan diumumkan pada bulan April 2017. “Bulan depan diumumkan lagi tersangka suap Gatot,” kata sumber, Kamis 30 Maret 2017.

bacajuga

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

“Dari eksekutif mungkin ada, tapi dari legislatif sudah pasti,” sambung sumber.

Menurut sumber, ada 12 nama yang diumumkan menjadi tersangka. Mayoritas mereka dari kalangan penerima yaitu anggora DPRD Sumut.

“12 nama rencananya yang mau diumumkan, mungkin juga bisa berubah, bisa bertambah atau berkurang. Pastinya yang menerima, bisa dari anggota dewan atau swasta. Kan ada juga pihak swasta yang menerima uang dari Gatot,” katanya.

Sementara itu, seorang pejabat Pemprov Sumut yang ikut diperiksa sebagai saksi membenarkan rencana KPK mengumumkan 12 nama tersangka.

“Ya tau abang, dapat info juga abang. Dikit kali kalau 6 orang, mungkin lebih dari itu. Masih banyak yang belum mengembalikan uang,” ucapnya yang minta namanya tidak disebutkan.

KPK infonya memasukan 33 nama dalam daftar calon tersangka penerima suap Gatot Pujo Nugroho. Tersangka yang diumumkan diperioritaskan dari para penerima suap dan yang belum mengembalikan uang. (red)

Previous Post

Nikita Mirzani Dipaksa Sajad Ukra Gugurkan Kandungan

Next Post

Pria Lumpuh Minta Keadilan di Polda Sumut Diusir Provost

Related Posts

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok
Medan

UMSU Bertemu Dubes Indonesia dalam Rangkaian Lawatan ke Tiongkok

Senin, 23 Juni 2025
Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI
Medan

Nvidia Gelar Seminar Transformasi Digital di UMSU, Guru tak akan Tergantikan AI

Senin, 23 Juni 2025
Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara
Medan

Rumah Zakat Cetak Wirausaha Muda lewat Pelatihan Sablon di Desa Suka Maju Batu Bara

Senin, 23 Juni 2025
Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua
Sumut

Polsi Bekuk Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Purwo, Deli Tua

Senin, 23 Juni 2025
795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati
Medan

795 Peserta Jalur Mandiri Nasional Berebut Kursi di Program Unggulan Polmed, Manajemen Bisnis Paling Diminati

Senin, 23 Juni 2025
UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025
Medan

UMSU Boyong 9 Medali di Milo International Open Karate Championship 2025

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani