Padangsidimpuan (Pewarta.co) – FHS kepala Puskesmas Sadabuan,Kecamatan Padangsidimpuan Utara Padangsidimpuan ,Sumatra Utara akhirnya di tahan Kejaksaarln Negeri Padangsidimpuan,Rabu (9/6/2021).
FHS, tersangka korupsi dugaan bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2020, di UPTD Puskesmas Sabuan, Kota Padangsidimpuan, Sumut ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
FHS yang datang memenuhi panggilan Kejari Padangsidimpuan setelah absen beberapan hari dengan alasan sedang sakit , tiba di Kantor Kejari Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan pada pukul 10.00 WIB.
Kajari Padangsidimpuan Hendry Silitonga SH.MH mengatakan FHS akan ditahan di Lapas kelas II B Salambue Padangsidimpuan hingga 20 hari kedepan dimula sejak tersangka ditahan,”ungkapnya.
FHS, Kepala Puskesmas Sadabuan yang diduga telah menyalahkan wewenangnya sebagai Kapus tersebut akhirnya disuruh mengenakan Rompi Tahanan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk bergabung dengan Staff yang telah ditahan beberapa hari sebelumnya. (Rts/red)