P.Sidimpuan (Pewarta.co) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) P. Sidimpuan bangun sinergitas dan jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) P.Sidimpuan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelayanan hukum,
Rektor IAIN P .Sidimpuan Prof Ibrahim Siregar, MCL melalui Kepala Humas IAIN, Ratonggi Hasibuan, Jumat (17/7) mengatakan, dalam membangun sinergitas dan kerjasama antara kedua lembaga tersebut, Kajari P. Sidimpun Hendry Silitonga, MH dan Rektor IAIN P. Sidimpuan Prof Ibrahim Siregar MCL telah melakukan pertemuan, Kamis (16/7).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Rektor IAIN P. Sidimpuan paparnya, berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah disepakati antara kedua lembaga tersebut.
Sesuai dengan MoU yang telah disepakati Januari 2020, kerjasama antara IAIN dengan Kejari P. Sidimpuan, selain penegakan dan bantuan hukum, juga untuk peningkatan kualias pendidikan dan lulusan IAIN terutama lulusan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Kajari P. Sidimpuan, Hendri Silitonga, MH menjelaskan, amanah atau pesan dari Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa kejaksaan di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjalin kerjasama, bersinergitas dengan berbagai instansi dalam rangka penegakan hukum di daerah.
Menurutnya, MOU dengan IAIN P. Sidimpuan bisa dalam konteks pendampingan hukum dan bantuan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk dalam pendampingan berbagai kegiatan realiasasi anggaran.
Kajari P. Sidimpuan Hendry Silitonga saat mengunjungi IAIN P. Sidimpuan untuk bersilaturrahmi dalam rangka penegakan hukum tersebut didampingi Kasi Intelijen Sonang Simanjuntak, SH. (Rts/red)