Medan (pewarta.co) – Subdit II/Cyber Crime Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun FB Surya Hardyanto yang memutar balikkan fakta, kasus teroris hanya masalah utang piutang dan pelaku non muslim serta korban saling kenal.
“Hasil penyelidikan di TKP, identifikasi dan keterangan pelaku yang hidup, terungkap dengan jelas identitas mereka maupun motif mereka melakukan penyerangan terhadap Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (29/6/2017).
Menurut Rina, dapat disimpulkan para pelaku merupakan kelompok teroris yang ingin merebut senjata api dinas Polri, serta merencanakan aksi teror lanjutan.
“Pemilik akun ini memutar balikkan fakta sebenarnya,” sebut Rina.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tidak ada hubungan antara pelaku penyerangan dengan anggota Polri yang menjadi korban, bahkan mereka tidak saling mengenal, tidak ada masalah utang piutang.
“Di dalam akun ini disebutkan kalau pembunuh dan korban sama-sama non muslim, itu juga berita bohong, karena para pelaku di KTP nya tercantum muslim,” jelas Rina Sari Ginting.
“Apa yang disampaikan pemilik akun adalah hoax dan berbahaya bagi masyarakat yang kurang paham terhadap informasi yang sebenarnya,” sesalnya.
Saat ini, tegasnya, tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun yang memutar balikkan fakta tersebut.
“Polri terus berkomitmen dan berbuat bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat yang cinta NKRI untuk mencegah dan memberantas terorisme,” tegas Rina. (DA)