Medan (pewarta.co) – Kasus kebakaran disertai unsur pembunuhan yang menewaskan empat orang di Jalan Milala Lingkungan I Kel. Sidumulyo Kec. Medan Tuntungan, Rabu (5/4/2017) menemukan titik terang.
Itu dibuktikan pihak Polrestabes Medan yang menyelidiki kasus ini telah mengamankan tiga orang tersangka. Namun, apakah dalang pembunuhan ini telah diamankan, polisi masih enggan membeberkannya.
“Hasil kerja keras kita, kasus pembakaran satu keluarga di Tuntungan sudah tiga orang kita pegang. Namun, mereka masih terus kita mintai keterangannya. Untuk otak pelaku kasus pembunuhan ini sendiri, sudah kita ketahui. Doakan saja, kalau tidak ada halangan, Senin (17/4/2017) kita sampaikan ke rekan-rekan media. Mohon doanya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, SH, MHum kepada wartawan, Minggu (16/4/2017)
Namun, Sandi seperti sebelumnya belum mau menyebutkan identitas ketiga terduga pelaku yang sudah ditahan penyidik dan apa peran mereka dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga itu.
“Jangan dulu, masih kita kembangkan. Yang jelas akan kita sampaikan ke kawan-kawan media,” tutur Sandi lagi.
Menurut informasi ketiga diduga pelaku pembakaran dan dalangnya J br Ginting (50), M Ginting (45) dan J Purba (18)
Diberitakan sebelumnya, Marita Sinuhaji (58) Franki Ginting, (30), Selvi (5), dan Kristin (3) tewas dibakar hidup-hidup oleh pelaku yang diduga orang suruhan terduga JG di Jalan Milala Simpang Jalan Gardu, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan pada Rabu (5/4/2017)
Kasus pembunuhan sadis itu disebut-sebut dilatarbelakangi oleh masalah sengketa tanah yang hingga sebelum kejadian belum terselesaikan juga.(red)