Padang Sidimpuan (pewarta.co) – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini,SIK.MH menyampaikan himbauannya kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan agar mematuhi peraturan yang dibuat Pemerintah termasuk isi Maklumat Kapolri yang meminta agar bersama sama melakukan pencegahan peredaran Virus Corona yang sudah meresahkan semua orang.
Himbauan ini disampaikan Kapolres disaat melakukan kegiatan penyemprotan Dispektan dan patroli di Kota Padangsidimpuan baru baru ini.
Kapolres mengatakan pihaknya sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan masyarakat sudah melakukan berbagai langkah dalam mengimplementasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus corona seperti himbauan untuk tidak berkumpul kumpal,stay at home,agar memakai masker,mengurangi kegiatan di tempat tempat ramai,sering mencuci tangan termasuk kegiatan keagamaan / ibadah di tempat peribadatan seperti di Gereja dan di Mesjid untuk sementara ditiadakan menunggu amannya penyebaran Covid-19.
” Kita sudah melaksanakan razia ditempat tempat keramaian dan menghimpau untuk membubarkan diri dan agar menjaga jarak ( social & contact distancing),agar memakai masker namun masih ada masyarakat yang tidak mau tahu,” Ujar Kapolres kesal.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan Covid-19 tidak mengenal siapa yang menjadi targetnya dan si Corona tidak pangbulu terhadap korbannya.
“Kita sudah sampaikan dan menghimbau agar para Tokoh Agama,Tokoh masyarakat,Tokoh Adat menjadi panutan dalam mentaati pencegahan penyebaran Covid-19 ini.” Ujarnya.
Kapolres juga mengatakan himbauannya kepada pengguna Medsos agar jangan memperkeruh suasana dengan memposting berita berita yang berkaitan dengan Covid-19 tanpa data yang akurat sebab hal itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat seperti adanya beredar di Medsos penolakan pedagang untuk berdagan diluar wilayahnya.
” Itu berita Hoax.Kami akan bertindak tegas apabila ada orang yang memposting berita Hoax yang berkaitan dengan Covid-19.Kita berharap postingan di Medsos untuk mendinginkan suasana dari keresahan,Ujar Juliani. (Rts/red)