Asahan (Pewarta.co) – Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kadis Kopdag) Kabupaten Asahan melakukan monitoring dibeberapa toko pusat perbelanjaan di Kota Kisaran diantaranya Central Busana, Mode Fashion dan Irian Market. Selasa (11/05/2021)
Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung apakah pemilik usaha tersebut mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan usahanya.
Dari hasil monitoring tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Drs. H. Witoyo, MM mengatakan dari beberapa pusat perbelanjaan yang kami monitoring, Alhamdulillah tidak ada pusat pembelanjaan yang tidak mematuhi prokes, semua mematuhi prokes.
“Alhamdulillah semua pusat perbelanjaan yang kita monitoring masih menerapkan Prokes, dan jika ada pusat perbelanjaan yang tidak mematuhi prokes kita akan memberikan peringatan kepada mereka dan jika masih bandel kita akan cabut izinnya,” ucap Witoyo.
Kemudian beliau juga menghimbau kepada pengelola fasilitas perdagangan agar menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menggunakan masker bagi setiap pengunjung dan Karyawan/ Pegawai.
“Menghindari kontak fisik dan menghindari kerumunan orang, membatasi jumlah pengunjung pada setiap fasilitas perdagangan,” ungkapnya.
Selanjutnya beliau juga meminta kepada pemilik toko agar pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan pembeli dan menggunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah. (Ded/red)