• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

by NiahLubis
Selasa, 25 Februari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (pewarta.co) — Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.( Faisal Her/Samsul Basri/red )

Previous Post

SRM BNI Fernando Munthe Beberkan Pencairan Kredit Rp65 Miliar atas Persetujuan Atasan

Next Post

Pastikan Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Yang Baik, Wakil Wali Kota Medan Tinjau Puskesmas Sentosa Baru

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat
Medan

Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani