_Opini oleh : Sri Radjasa MBA_
MENURUT laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, Indonesia mencatat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Total kerugian negara akibat korupsi sepanjang tahun 2023 ini mencapai Rp28,4 triliun.
Ada penurunan dari Tahun 2021 sebesar Rp62,93 triliun dan Tahun 2022 sebesar Rp48,79 triliun. Sementara Indek Prilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan dari 3,85, dari tahun 2023 sebesar 3,92.
Indonesia berada pada peringkat 115 dari 180 negara dalam kasus korupsi. Maraknya kasus korupsi di Indonesia, dipicu oleh beberapa faktor seperti, kurangnya keteladanan dari penyelenggara negara, lemahnya kultur organisasi negara, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Adanya penurunan kerugian negara akibat korupsi dari tahun ke tahun, namun karena modus yang terjadi di Indonesia adalah korupsi sistemik, maka jumlah uang negara yang dikorupsi tetap jumlahnya sangat fantastik.
Maka isu sentral yang selalu diangkat oleh rakyat, dalam setiap Pilpres adalah pemberantasan korupsi. Kemenangan Prabowo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024, nampaknya cukup menyejukan hati rakyat, mengingat setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo diberbagai forum resmi, menyatakan perang terhadap pejabat korup.
Di tengah kerasnya Presiden Prabowo menyatakan, tidak ada tempat untuk pejabat korup dan akan menindak keras. Ironisnya di lingkungan institusi penegak hukum, masih saja terjadi upaya menggerogoti uang negara, dengan modus klasik lelang pengadaan barang dan jasa.
Kasus aktual dugaan korupsi yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan Kejagung, dengan modus lelang pengadaan peralatan intelijen, dengan nilai proyek amat fantastis yaitu Rp5,78 Triliun, di bawah tanggung jawab Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.
Indikasi dugaan korupsi dapat diamati dari beberapa aspek diantaranya, lelang dengan mekanisme penunjukan langsung untuk proyek senilai diatas Rp100 milyar, 3 Perusahaan pemenang lelang ternyata tidak memiliki kompetensi dibidang material khusus intelijen, alias perusahaan abal-abal.
Di sisi lain, tidak ada transparansi dari panitia lelang, banyak peralatan yang sudah dibeli tapi tidak dapat dioperasionalkan, terdapat peralatan yang dibeli tidak memenuhi standar material khusus intelijen.
Lembaga Transparansi Tender Indonesia yang menyoroti, adanya dugaan korupsi markup pengadaan peralatan intelijen di Kejaksaan Agung, sejauh ini telah melaporkan kasus tersebut ke KPK, Komisi III DPR RI dan langsung kepada Presiden Prabowo.
Mari kita tunggu realisasi dari janji Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin kesatria. Mulailah dengan menggunakan sapu bersih untuk membersihkan yang kotor. (Red)
_Penulis adalah Pemerhati Intelijen_