Medan (pewarta.co) – Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution evaluasi kinerja Tim Anggaran Pemko Medan terkait kinerja buruk soal penyusunan R-APBD Pemko Medan 2022. Akibat kinerja buruk itu terpaksa mengulang pembahasan KUA PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
“Kita sangat menyesalkan kinerja TAPD (Red-Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemko Medan terkesan main main dalam penyusunan R APBD. Sehingga KUA PPAS yang disepakati terpaksa dibahas kembali,” tandas Hendra DS (foto) kepada wartawan menyikapi terjadinya pembahasan ulang KUA PPAS RAPBD Pemko Medan, Rabu (3/11/2021).
Dikatakan Hendra yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, terjadinya kesalahan dalam penyusunan R APBD karena ada kelalaian TAPD. “Seharusnya kesalahan itu tidak perlu terjadi jika tim anggaran tetap mengacu kepada aturan per undang undangan,” urai Hendra yang juga anggota Banggar itu.
Menurut Hendra, Sekda Pemko Medan Ir Wiria Alrahman selaku kordinator TAPD harus lebih bertanggungjawab soal penyusunan anggaran. Begitu juga dengan Asisten dan Bappeda.
Ditambahkan Hendra lagi, kesalahan yang sangat mendasar dalam penyusunan anggaran yakni tidak mengalokasikan 20 persen anggaran dari total APBD untuk pendidikan. Kemudian penambahan pembiayaan tidak terduga yang harusnya 5 persen dari Pembiayaan Tidak Terduga (PTT) anggaran tahun sebelumnya.
“Untuk PTT ini malah ditambah lebih dari 5 persen, kita tidak mengerti apa dasar yang dilakukan TAPD, ” tandas Hendra.
Disambung Hendra lagi, anggaran di dinas PU ditambah dengan alasan mendesak. Sementara hingga saat ini Dinas PU belum memiliki Kadis yang defenitif, maka Hendra mempertanyakan kriteria apa yamg membuat mendesak, begitu juga di Dinas PMTSP.
Diuraikan Hendra, untuk Dinas PU ada penambahan sekitar Rp 90 miliar, kemudia untuk PTT dari Rp 94 miliar menjadi Rp 160 miliar. Seyogianya , penambahan janya 5 persen dari Rp 94 Miliar.
Diakhir sorotannya, Hendra mengulangi pendapatnya agar Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dapat mengevaluasi kinerja TPAD Pemko Medan. Sehingga ke depannya persoalan yang tidak lazim dalam penyusunan anggaran tidak terjadi lagi. (red)