• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 9 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Asahan

Gelapkan Sepeda Motor, Dua Sekawan Akhirnya Nginap di Sel

by NiahLubis
Sabtu, 23 Oktober 2021
in Asahan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co) – Terlibat kasus penggelapan sepeda motor, dua sekawan, IS (23) dan WH (23) yang merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan langsung diamankan unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap karena telah terlibat kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik korban AR, warga Kecamatan Sei Dadap, Asahan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH, Sabtu (22/10).

bacajuga

Nekat Edarkan Sabu, Dua Sekawan Akhirnya Nginap di Sel

Polsek Sunggal Ciduk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Gelapkan Sepeda Motor, Marlan Digelandang Polisi

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut AKBP Putu Yudha, kedua pelaku tersebut nekat menggelapkan sepeda motor karena ingin menambah penghasilan.

“Sementara itu, seorang pelaku lainnya T (32) yang merupakan warga Tanjungbalai berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, saat ini, pelaku T tersebut sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan menambahkan, saat ini, kedua tersangka tersebut akan dikenakan pasal Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

(ded/red)

Previous Post

Sejumlah Ruko di Kota Lubukpakam Ludes Terbakar

Next Post

Wagub Sumut Musa Rajekshah Sambut Rombongan Indonesia Rally 2021 HDCI

Related Posts

Medan

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Mahasiswa Tuntut Kades Situmbaga di Copot Tertangkap Sat PP Di Cafe

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Silaturahmi Pengurus dan Anggota Melalui Jumat Barokah

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Konjen Kehormatan Turkiye Rahmat Shah Dukung Internasionalisasi UMSU dan Muktamar 2027

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

PWI Sumut dan OJK Sepakat Tingkatkan Literasi Keuangan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025
Sumut

Mahasiswa Tuntut Kades Situmbaga di Copot Tertangkap Sat PP Di Cafe

Jumat, 9 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani