• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Gelapkan Sepeda Motor, Marlan Digelandang Polisi

by NiahLubis
Sabtu, 20 Mei 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Marlan (40) penduduk Jalan Tanjungbalai Desa Sunggal Kanan Deliserdang tidak berdaya saat digelandang petugas Kepolsian Sektor Medan Sunggal. Pasalnya, ia melakukan penggelapan Honda Revo plat BK 5246 IW milik Rahmat (25) warga Jalan Setia Budi Nomor. 15 Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Saat itu, Rahmat diminta pelaku yang diketahui merupakan pengangguran, untuk mengantarkannya mengambil uang ke Sei Mencirim.

bacajuga

Gelapkan Sepeda Motor, Dua Sekawan Akhirnya Nginap di Sel

Polsek Sunggal Ciduk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

“Korban melintas di Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan. Pelaku mengajaknya ke Sei Mencirim untuk mengambil uang,” kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika fikonfirmasi, Sabtu, (20/5/2017).

Daniel menjelaskan, tanpa rasa curiga, korban pun mengantarkannya. Namun, setibanya di Jalan Sei Mencirim tepatnya di Pasar Rebo, pelaku meminjam sepeda motor korban. “Rahmat yang berbaik hati langsung memberikan sepeda motornya untuk dibawa oleh pelaku
Sedangkan ia menunggu di warung makan itu,” jelas Daniel.

Akan tetapi, Daniel menambahkan, setelah menunggu hingga berjam – jam, pelaku tidak kunjung tiba. Akhirnya, ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. “Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” tambah orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Sementara itu, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah. Namun ia berkilah tidak mengenal betul siap penadah tersebut. “Sudah aku jual keretanya. Tapi aku enggak kenal betul orangnya,” kilah pria pengangguran ini. (red)

Previous Post

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Hardianto Diringkus Polisi

Next Post

Polisi Serahkan 2 Anak Terlantar ke Panti

Related Posts

Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Hak Jawab BITV Perihal Pemberitaan Tanah Berserakan di Pembangunan Property Namun Tidak Tersorot Media

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Ceramah Agama

Selasa, 13 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani