Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disiapkan Rp30 M, DPRD Medan Desak BPN Tuntaskan Penilaian

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disiapkan Rp30 M, DPRD Medan Desak BPN Tuntaskan Penilaian

by NiahLubis
Kamis, 17 Juli 2025
in Medan, Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) Komisi I DPRD Kota Medan kembali mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait belum dibayar ganti rugi tanah warga yang terkena proyek revitalisasi Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan di gedung DPRD setempat, Selasa (15/7/25).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis itu, terungkap bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk ganti rugi tanah warga tersebut.

bacajuga

No Content Available

Namun Salim, staf Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Medan yang hadir dalam RDP itu, tidak dapat memastikan bisa atau tidak dibayarkan ganti rugi tanah warga yang digunakan untuk pembangunan Danau Siombak. Pasalnya, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Danau Siombak tidak sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pembangunan sudah dilakukan sebelum proses pengadaan tanah. Hal ini menjadi kendala bagi kami untuk melanjutkan proses pengadaan tanah dan perhitungan nilainya. Namun melalui rapat ini kami berharap ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Salim.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Muslim Harahap mendesak pihak BPN Kota Medan agar berkoordinasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan untuk melengkapi administrasi pengadaan tanah tersebut.

“Anggaran sudah ada, jadi tolong bapak-bapak dari BPN, kami dan warga menunggu kepastian. Anggaran sudah disiapkan, tinggal proses dari tiga instansi ini yang kita tunggu. Dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan tolong dibantu juga supaya tidak ada masalah di kemudian hari,” kata Muslim.

Mulism berharap, proses penilaian ganti rugi tanah warga untuk revitalisasi Danau Siombak dapat segera dituntaskan. Jangan sampai dana yang sudah dianggarkan di P-APBD Kota Medan tidak terpakai.

“Yang paling pokok disini adalah keseriusan BPN Kota Medan. Jangan lagi BPN bilang, konsultasi, konsultasi, konsultasi, sampai berapa tahun konsultasi ke atasan. Saya kira data dan gambar yang lama bisa digunakan untuk proses penilaian ganti rugi yang akan diterima warga,” tandas Muslim.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis turut meyakinkan BPN agar tidak takut mengambil keputusan dalam meyelesaikan ganti rugi tanah warga. Pihaknya siap mengeluarkan rekomendasi apa pun kepentingan masyarakat

“Jika BPN butuh rekomendasi dari DPRD Kota Medan, kami siap. Rapat berikutnya untuk kepastian penyelesaian persoalan ini kita gelar di Kantor BPN Kota Medan saja. Kami siap untuk itu,” kata Reza Pahlevi.

Dalam RDP tersebut turut dihadirkan Dinas PKPCKTR Kota Medan diwakili Yuslina, Kasatker SNVT BP BWS Sumatera II Medan Maruli Simatupang, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir, dan sejumlah perwakilan warga. (Dik/red)

Related Posts

Di Duga Cacat Hukum Eksekusi di Batalkan Aparat Gabungan Tidak Mau di Benturkan ke Masyarakat Hingga Bubarkan Barisan 
Medan

Di Duga Cacat Hukum Eksekusi di Batalkan Aparat Gabungan Tidak Mau di Benturkan ke Masyarakat Hingga Bubarkan Barisan 

Jumat, 18 Juli 2025
IMP Seuramo Mekkah Dukung Investasi di Aceh untuk Kemajuan Daerah melalui PT PEMA
Medan

IMP Seuramo Mekkah Dukung Investasi di Aceh untuk Kemajuan Daerah melalui PT PEMA

Jumat, 18 Juli 2025
Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi
Medan

Ketum Bara JP, Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi

Jumat, 18 Juli 2025
ISMI : Indonesia Bakal Swasembada BBM, Kembali Jadi Anggota OPEC
Sumut

ISMI : Indonesia Bakal Swasembada BBM, Kembali Jadi Anggota OPEC

Jumat, 18 Juli 2025
Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area Panen Raya Jagung
Sumut

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Area Panen Raya Jagung

Jumat, 18 Juli 2025
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kepada Siswa-Siswa SMK Akbar Pekanbaru
Sumut

Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kepada Siswa-Siswa SMK Akbar Pekanbaru

Jumat, 18 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani