Medan (pewarta.co) – Petugas kepolisian bersama aparat Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, kembali mendatangi kediaman SP, terduga teroris penyerang Mapolda Sumut saat perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu 25 Juni 2017 lalu.
Mereka datang ke rumah yang beralamat di Jalan Pelajar Timur Gang Kecil No. 21 Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, untuk menghapus gambar bendera organisasi teror Negara Islam Irak dan Syam (ISIS), yang terpasang di dinding depan rumah tersebut.
Petugas menghapus gambar bendera ISIS itu dengan cat berwarna hijau, sesuai dengan warna dasar cat rumah tersebut. Kegiatan itu sempat mendapatkan perhatian warga.
Kepala Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Hary Isnaini mengatakan, penghapusan gambar bendera itu dilakukan karena dikhawatirkan akan mempengaruhi masyarakat.
“Ini kan tidak sesuai dengan kita sehari-hari di sini. Kita khawatir ini bisa mengkontaminsasi masyarakat makanya kita hapus,” kata Hary, Rabu (5/7).
Hary mengaku, penghapusan gambar bendera ISIS itu didukung oleh masyarakat sekitar rumah SP. Keluarga SP menerima saat gambar itu akan dihapus.
“Masyarakat mendukung, keluarganya (SP) yang tinggal di rumah ini pun tidak menolak. Ini untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang hadir dalam penghapusan gambar itu mengatakan, pihaknya sebenarnya selama ini sudah berulang kali meminta agar gambar itu di hapus.
Namun, SP yang kala itu belum melakukan tindakan kriminal selalu acuh dan tidak mengindahkan imbauan polisi.
“Ini sudah terpasang sejak tahun 2013. Dahulu bentuknya bendera yang dipasang. Sempat kemudian dicopot atas permintaan Polmas di sini. Tapi belakangan dipasang lagi dalam bentuk gambar. Kita juga sudah minta hapus tapi yang bersangkutan mengaku gambar itu hanya untuk kenang-kenangan saja. Kita harap hal-hal seperti ini tidak lagi terulang lah,” tandasnya. (red)