Medan (pewarta.co) – Dua organisasi kepemudaan (OKP) terlihat bentrok dengan menggunakan senjata tajam di Jalan H.Anif kampung Agas Kecamatan Percut Sei Tuan Minggu 21 Oktober 2018 sekitar jam 22:00 WIB.
Permasalahan terbilang sepele, hanya karena masalah cat berlogo IPK di jembatan kampung Agas di timpa atau di ganti dengan logo PO, dua organisasi, Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) bentrok.
Karena kejadian tersebut, Polsek Percut Sei Tuan langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata kata tajam diantaranya bernama : Nizam alias Ateng (40)warga jalan Jati Rejo dusun 25 Sampali,Budiono (42) dan Sutikno yang juga warga Jati Rejo.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi (22/10) membenarkan kejadian ini.
” Benar bang telah kita amankan 3 orang pemuda atas nama Nizam, Budiono dan Sutikno yang kedapatan membawa senjata tajam dengan barang bukti satu bilah parang, satu bilah sangkur,satu tas berisi anak panah,satu unit sepeda motor KLX BK 4946 RAU warna hijau, 1 unit sepeda motor jenis Vega warna Merah BK 2211 ACC dan ketiganya diancam dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 ancaman hukuman 5 penjara pungkas Faidil Zikri. (red)