Medan (Pewarta.co)-Rumah Thafiz Quran Jalan Veteran Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli , Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, dirusak Orang suruhan calon ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP), Selasa, (7/2/2023).
Bangunan Rumah Thafiz Separuh jadi yang hanya tinggal memasang Atap Seng ini, Dirusak dengan Menumbangkan Tiang Pondasi dan Beberapa Besi penguat Serta Plang Tanda di bangunya Rumah Pengajian yang di peruntukan Kepada anak anak Yatim Piatu dan masyarakat sekitar yang kurang Mampu.
Diketahui rumah thafiz dibangun sejak 18 maret 2022 yang diresmikan Langsung Camat Labuhan Deli dan Para Ulama serta perwakilan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ).
Atas Kuasa Hak KSO Lahan PTPN II Yang dalam hal inidi miliki oleh Pujakesuma sebagai pemegang kepercayaan Panglima Satgas Senopati Pujakesuma, Hermawan.
Lahan yang di pungsikan Untuk Kantor dan Bangunan Rumah Thafiz ini Dirusak Oleh Para Orang Suruhan Calon ketua OKP yang berinisial AS dan bermaksud menguasai lahan yang sudah di percayakan Hermawan sebagai Pemegang kuasa Sewa lahan tersebut .
Sejak Laporan Polisi yang dilakukan Hermawan di Polda Sumatra Utara tentang penyerobotan dan perusakan secara terang terangan.
Beberapa kali mediasi masyarakat dilakukan untuk melerai Komplet antar Organisasi AS sebagai terlapor masih tetap menguasai lahan yang menjadi Sengketa tersebut .
“Kantor dan Rumah Thafiz itu saya dirikan dengan uang saya sendiri dan diperuntukan kepada para anak yatim juga warga sekitar yang kurang mampu. Dan gratis Tidak dipungut biaya apapun. Sekarang niat yang baik ini harus terhenti dengan adanya para oknum OKP yang telah menguasai merusak dan mirisnya lagi menumbangkan tiang pondasi rumah Thafiz , plang dan besi-besinya juga hilang,” katanya.
“Saat ini saya sudah melakukan laporan Polisi di Poldasu untuk proses Hukum sebagaimana warga negara yang baik . Kantor yang saya dirikan saat ini sudah menjadi kantor Sebuah OKP dan saya tidak akan berhenti untuk terus mengambilalih kembali dan meneruskan pembangunan rumah pengajian thafiz quran,” jelasnya. (red)