Medan (pewarta.co) – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami Nonni Elisa Lubis (27) di rumah kontrakannya Jalan Satria Mitra, Gang Pisang Kepok, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan.
Wanita ini dianiaya suaminya hingga wajahnya mengalami luka lebam. Ditemani ibu kandungnya, Deviyanti, Jumat (27/4/2018) wanita korban KDRT ini mendatangi Polsek percut Sei Tuan untuk melaporkan suaminya Taufik (22).
“Sebentar kita bawa untuk visum dulu ya,” ujar seorang petugas Unit PPA Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam keterangannya di polsek, wanita yang sudah memiliki dua anak ini menyebutkan, permasalahan yang dialaminya sebenarnya hanya salah paham saja.
“Saya mengajak suami untuk pindah ke rumah orang tua saya karena ibu pindah kerja ke Pekan Baru, namun ditolaknya,” sebut korban kepada wartawan.
Mirisnya lagi, saat korban permisi hendak ke rumah ibunya, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban secara brutal.
”Hidung dan mulut saya mengeluarkan darah akibat dipukulnya dan saya trauma atas perbuatannya (suami),” ujarnya.(f/red)