• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Dipecat Sepihak, Buruh Demo Tuding PT Atmindo Illegal

by NiahLubis
Rabu, 27 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Puluhan massa yang menamakan diri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS) Rabu, (27/9/2017) siang menyambangi Mapolda Sumut.

Kedatangan dua kelompok buruh dengan membawa keranda mayat itu bukan tanpa sebab. Melainkan untuk menggelar unjuk rasa terkait pemecatan sepihak yang dilakukan oleh PT Atmindo Tanjungmorawa terhadap karyawannya.

bacajuga

KPK Diminta Tangkap Mantan Anggota DPRD Sumut Meilizar Latif

Di PHK Semena Mena, Puluhan Buruh Datangi DPRD Sumut, Desak Panggil PT Lonsum

Sejumlah Perangkat desa di  Kota Padangsidimpuan Diberhentikan Tanpa Alasan

Tidak hanya itu, dalam orasinya, para buruh juga melontarkan kata – kata hujatan terhadap PT Atmindo. “Keji dan biadabnya PT Atmindo melakukan pemecatan sepihak terhadap buruh yang sudah resmi dan tercatat,” ujar Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut.

Selain itu, massa juga menuding PT Atmindo sudah melanggar hak normatif buruh karena telah melakukan pemecatan sepihak. “Dengan melakukan pemecatan sepihak, mereka telah melanggar hak normatif buruh,” kata Agus melalui pengeras suara.

Pada kesempatan tersebut, buruh juga menuding PT Atmindo merupakan perusahaan asal Malaysia yang ilegal dan tidak memiliki izin di Indonesia. Namun, dengan sepihak melakukan pemecatan kepada buruh. “PT Atmindo ini perusahaan yang illegal, tidak punya izin resmi di Indonesia. Setelah ini kami akan ke Konjen Malaysia meminta agar memeriksa dokumen PT Atmindo khususnya terkait kepatuhan pelaksanaan Undang – undang Ketenagkerjaan di Indonesia,” tudingnya.

Selain itu juga, mensinyalir pemecatan sepihak yang dilakukan PT Atmindo, perusahaan asal Malaysia terhadap kaum buruh di Tanjungmorawa berbau politik. “PT Atmindo ini perusahaan illegal. Kami menduga perusahaan itu sengaja memberangus FSPMI untuk menciptakan iklim panas di Sumut. Jangan sampai perusahaan di Sumut ini tiba-tiba bermain politik,” sesalnya.

Oleh sebab itu, kaum buruh berharap Kapolda Sumut segera memanggil Kapolres Deliserdang dan Penyidik Polres Deliserdang yang menerima laporan pengusaha PT Atmindo karena diduga melakukan pemberangusan terhadap keberadaan FSPMI. “Bapak Kapolda, Irjend Paulus Waterpauw yang baru ditempatkan di Sumut ini adalah pemimpin yang bijaksana. Sehingga kami berharap Bapak mampu menciptakan suasana yang kondusif terutama bagi kami para buruh,” harapnya.

Mengenakan seragam merah berpadu hitam dan mengangkat keranda mayat, para buruh menduga PT Atmindo yang berlokasi di Tanjungmorawa melakukan kriminalisasi berupa pemecatan sepihak.

Pantaun di Mapolda Sumut, para buruh berorasi tepat di depan gerbang penjagaan Mapolda Sumut dengan membentangkan spanduk berisikan hujatan dan kecaman terhadap PT Atmnido sambil membawa keranda mayat. (red)

Previous Post

Peras Warga, 3 Oknum Wartawan dan Polisi Gadungan Ditangkap

Next Post

Hujan Lebat, 20 Rumah di Gang Mandor Tergenang Air

Related Posts

Medan

KPPU Kanwil I Edukasi Mahasiswa tentang Persaingan Usaha 

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

Minggu, 3 Desember 2023
Hukum

Reskrim Polsek Percut Sita Mesin Judi Tembak Ikan di Bandar Klipa

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Puluhan Ribu Warga Washliyin Hadiri Malam Puncak HUT Ke-93 Al Washliyah

Minggu, 3 Desember 2023
Medan

Pj Gubsu Serahkan Klaim Kematian Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Penerima Bantuan Iuran Pemprovsu

Minggu, 3 Desember 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani