Sergai (Pewarta.co) – Suahanan (35) nyaris tewas kendati mobil yang dikendarainya tertabrak Kereta Api (KA) jenis Kargo di perlintasan sebidang tepatnya di Lingkungan Pasiran Kel. Sempang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Jumat (02/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni menjelaskan, mobil Nissan Xtrail Nopol BK 1265 HK yang dikemudikan Suhanan (35) warga Jalan Simp. Lalang, Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir, namun tidak mengalami luka hanya kerugian materil.
Sedangkan kontranya, sambung Kapolres, Kereta Api Cargo 2841 dengan masinis Hafizham (35) warga Komplek Perumahan PJKA Medan.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian bermula pada mobil Nissan Xtrail Nopol BK 1265 HK yang dikemudikan Suhanan datang dari arah Pasiran menuju Desa Citaman Jernih.
Akan tetapi, saat setibanya di TKP diduga karena kurang hati-hati tidak memperhatikan kereta api yang datang dari arah Limapuluh Batu Bara tujuan Medan Belawan, sehingga terjadilah tabrakan tersebut, yang mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan mobil Nissan Xtrail diamankan di Pos lantas Sei Sijenggi.
” Mobil diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi dan kasusnya masih dalam proses,” tandas Kapolres. (Agus/red)