• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Belum Digunakan, Hasyim Ingatkan Dana Kelurahan Jangan Silpa

Belum Digunakan, Hasyim Ingatkan Dana Kelurahan Jangan Silpa

by NiahLubis
Senin, 4 November 2019
in Sumut
73
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengingatkan pihak Pemko Medan agar segera merealisasikan dana kelurahan supaya tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Pasalnya dari pengakuan beberapa camat dan lurah di Kota Medan, dana tersebut belum terealisasi di wilayah mereka.

Sejumlah Camat dan Lurah yang dikonfirmasi wartawan, Minggu, (3/11/19) mengaku jika dana kelurahan itu belum juga terealisasi. “Di tempat kami belum,” sebut beberapa Lurah yang dikonfirmasi lewat WhatsApp. Sementara sejumlah Camat yang dikonfirmasi juga menyebut masih proses. “Lagi proses bang,” sebut salah satu Camat melalui WhatsApp.

bacajuga

Terkait Dugaan Pernyataan Dukungan Kepada Salah Satu Paslon Bupati, Camat, Lurah dan 15 Kades di Periksa

Proyek Siluman Bendungan Sidoras, Ngeri Diduga Kades, Camat, Hingga PJ Bupati Perbudak Petani

Camat Pulau Rakyat Hadiri  MTQ dan Festival Nasyid di Desa Tunggul 45

Karenanya, Ketua DPRD Medan mendorong Pemko Medan terutama bagian Tata Pemerintahan (Tapem) supaya melakukan percepatan segala ketentuan administrasi.

“Saat ini sudah bulan November, kapan lagi, kita kuatirkan jika berlama lama hasil kinerjanya tidak maksimal karena dikejar batas waktu akhir tahun. Sementara yang dikerjakan proyek infrastruktur,” tegas Hasyim.

Untuk itu, Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu, mendorong semua stakeholder yang terlibat supaya berusaha melakukan percepatan. “Waktu sangat terbatas, kita tidak setuju Dana Kelurahan itu sampai bermasalah apalagi sampai Silpa,” ujar Hasyim.

Ditambahkan Hasyim, kepada pengguna anggaran supaya hati hati menjalankannya. Sehingga tidak bermasalah di kemudian hari. Apalagi bagi pemborong sebagai pelaksanaan proyek di lapangan supaya dikerjakan maksimal sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum. “Kita berharap penggunaanya maksimal dan jangan menjadi ajang korupsi,” sebut Hasyim.

Sebagaimana diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) 2019 dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,2 miliar lebih.

Dan untuk mendukung program dana kelurahan itu, Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp 46 miliar lebih. Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp 99,2 miliar lebih. Diketahui, di kota Medan ada 151 Kelurahan, maka setiap kelurahan mendapat dana sekitar Rp 656 juta lebih. (Dik)

Related Posts

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025
Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat
Medan

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai: Jadilah Pembela yang Hadir Ditengah Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas
Medan

Operasi Patuh Toba 2025, Polsek Medan Helvetia Tindak Puluhan Pengendara yang Melanggar Lalulintas

Selasa, 15 Juli 2025
OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor
Medan

OJK Rilis Aturan Terkait Perusahaan Efek, Fokus pada Tata Kelola, Etika, dan Perlindungan Investor

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani