Tapsel (Pewarta.co)- Terkait dugaan adanya pernyataan untuk mendukung salah satu calon Bupati dan wakil Bupati Tapsel priode 2024-2029 sebagaimana yang beredar di Medsos ,Bawaslu Tapsel memeriksa Sebanyak 15 kepala desa dan satu Lurah dan EB Camat Sayur Matinggi Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut),Minggu (10/11/2024)
“Hari ini 15 kades, camat, dan lurah di Kecamatan Sayurmatinggi, kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat kepada wartawan.
“Kades yang diperiksa itu diantaranya, Kades Silaiya, Sipange Godang, Aek Libung, kemudian Camat Sayurmatinggi, dan Luran Sayurmatinggi,” ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Ada laporan yang masuk ke Bawaslu bahwa ada pelanggaran netralitas PNS, makanya langsung kami lakukan pemanggilan duluan kepada saksi pelapor dan pelapor kemudiannkami memeriksa terlapor.Sabar aja ,Nanti akan kita sampaikan hasil dari pemeriksan mereka”ujar Taufik.
Sebelumnya, warga di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, dihebohkan dengan beredarnya video oknum Camat Sayurmatinggi bersama lurah dan kades deklarasikan mendukung dan untuk memenangkan salah satu Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati di Tapsel.
Di video tersebut, nampak oknum camat berinisial EB mengatakan deklarasi tersebut yang kemudian diikuti para Kades dan Lurah (Rts/red)