Medan (Pewarta.co) – Penyebaran virus corona dinilai sudah perlu mendapat perhatian dari pemerintah di Indonesia. Karena itu, Komisi II DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan menyikapi serius upaya pencegahan untuk meminimalisir terjangkitnya virus corona. Salah satunya dengan membatasi interaksi sosial.
“Pemko Medan harus bentuk tim kerja yang melibatkan semua pihak. Pemko Medan wajib mengikuti petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Kesehatan RI. Disitu sudah jelas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dikerjakan. Upaya pencegahan dan perkembangan detik per detik harus diumumkan sehingga masyarakat tidak panik,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah kepada wartawan, Selasa (16/3/20) menyikapi penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya itu.
Disampaikan Afif Abdillah, Pemko Medan harus melakukan kebijakan.
“Kebijakan pertama yakni bagaimana melakukan pencegahan agar selamat,” tegas Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan.
Ditambahkannya, berbagai kebijakan harus dilakukan seperti meliburkan anak sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP. Sebab, usia mereka dlinilai rentan penyakit karena lemahnya kekebalan tubuh.
“Pemimpin harus berani melakukan kebijakan, jangan karena salah kebijakan sehingga berdampak sangat fatal,” sebut Afif Abdillah.
Selain itu kata Afif Afdillah, Pemko Medan diminta supaya meneruskan instruksi pemerintah pusat melakukan himbauan agar masyarakat mengurangi interaksi sosial.
Pada kesempatan itu, Afif Abdillah juga menyampaikan agar masyarakat Medan mengurangi kunjungan tempat ramai dan aktifitas luar rumah yang tidak begitu penting. Mengurangi interaksi dengan binatang, sanitasi harus bersih. Begitu juga sabun dan alkohol harus tersedia dirumah dan fasilitas umum.
Afif Abdillah juga menyarankan Pemko Medan supaya memperbanyak sosialisasi akan bahaya virus Corona dan upaya memahami pencegahan penyebaran virus. (dik/red)