• Hubungi Kami
  • Redaksi
Jumat, 22 Januari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

5 Besar Terendah, Walikota Medan Diminta Awasi Pelaksanaan Anggaran di SKPD

oleh NiahLubis
Sabtu, 19 Agustus 2017
Rubrik: Medan, Sumut
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, menilai, Kota Medan masuk kategori lima besar dari Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengalami daya serap anggaran rendah.

“Ada sekitar Rp220 triliun APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia parkir di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kota Medan sendiri ada sekitar Rp1 triliun lebih, makanya Kota Medan masuk kategori lima besar rendahnya daya serap anggaran,” kata Ihwan Ritonga, kepada wartawan di Medan, hari kemarin.

bacajuga

Walikota, Wawalkot dan Kajari Padangsidimpuan Hadiri Pemakaman Wartawan Waspada Syarifuddin Nasution

Walikota,Kapolres Padangsidimpuan Panen Perdana Tanaman Jagung di Kampung Tangguh

Walikota Menghadiri HUT Bhayangkari ke -74 di Polres Padangsidimpuan

Menurut kata politisi Gerindra ini, serapan anggaran untuk Kota Medan sudah masuk dalam proses lelang proyek, namun sangat terlambat dalam pelaksanaannya.

“Jadi, dalam pengajuan RAPBD 2018 nanti, Pemko Medan harus menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya. Artinya, ketika pembahasan RAPBD 2018, RAB untuk pekerjaan langsung sudah siap. Bisa saja salah satu alasan Pemko Medan kenapa pekerjaan itu lambat, karena RAB-nya belum siap. Ada tumpang tindih dengan instansi lain dan sebagainya,” urai Ihwan.

Kareannya, kata legislator asal Dapil I ini, pihaknya (DPRD-red) mendorong agar SKPD terkait di jajaran Pemko Medan agar benar-benar mempersiapkan perencanaan pekerjaan dengan matang sebelum anggaran disahkan.

“Jadi, ketika anggaran disahkan, bulan Januari atau setidaknya Maret sudah bisa berjalan pekerjaan,” katanya.

Menyangkut sanksi yang akan diberikan Presiden RI kepada pemerintah daerah, menurut Ihwan, pihaknya masih belum jelas menerima informasi tersebut. Namun diakui, pemerintah pusat minta paling lambat pada bulan April APBD sudah bisa dijalankan.

“Sekarang ini sudah memasuki bulan Agustus, masih ada beberapa kegiatan pembangunan belum juga berjalan di Kota Medan. Inilah yang kita sayangkan. Walikota harus bertindak tegas agar benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran. Bayangkan, ini sudah bulan Agustus, sebentar lagi September. Berarti, hanya tersisa waktu sekitar dua sampai tiga bulan tahun anggaran berakhir,” ungkapnya. (red)

Facebook Comments
Tags: AnggaranSKPDWalikota
Berita Sebelumnya

DPRD Minta Usut Pungli Jukir di Dishub Medan

Berita Selanjutnya

Siswa Amerika Tertarik Cara Belajar di Indonesia

BeritaLainnya

Medan

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jumat, 22 Januari 2021
Sumut

Nikson Nababan: Minimarket di Taput harus Jual Produk UMKM

Kamis, 21 Januari 2021
Medan

Pangdam I/BB Buka RAT Puskop Kartika “A” BB Ke-56 Tutup Buku Tahun 2020

Kamis, 21 Januari 2021
Sumut

Januari 2021, Jajaran Polres Labuhanbatu Amankan 35 Pelaku Narkoba 1 Ditembak

Kamis, 21 Januari 2021
Medan

Lagi, Sapma IPK Minta Walikota Copot Kadis dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan

Kamis, 21 Januari 2021
Sumut

Belum Bayar Sewa, Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah Terancam Diusir

Kamis, 21 Januari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jumat, 22 Januari 2021

Imigran Rohingya dapat Bantuan Pemkab dan Polres Batubara

Kamis, 21 Januari 2021

Binmas Perairan “Polisi Rindu Masyarakat” di Tangkahan Pak Sangkot

Kamis, 21 Januari 2021

Terekam CCTV, Pencuri di Kios Ponsel Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Januari 2021

Redaksi: Jl. AR Hakim No. 123 Tegal Sari III
Kec. Medan Area Kota Medan Sumut
Email:pewartamedia@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sekretaris GM FKPPI Sumut Donking : Copot oknum Camat pengusir warga dan Bongkar Tembok Developer

Jumat, 22 Januari 2021

Imigran Rohingya dapat Bantuan Pemkab dan Polres Batubara

Kamis, 21 Januari 2021

Binmas Perairan “Polisi Rindu Masyarakat” di Tangkahan Pak Sangkot

Kamis, 21 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani