Medan (Pewarta.co)-Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial (HMJ-IKS) Fisip Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar seminar perlindungan anak.
Seminar perlindungan anak bertemakan ‘Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum’ yang digelar di Aula Penjaminan Mutu Kampus UMSU, Jalan Mukhtar Basri Medan dilaksanakan dalam rangka menyambut hari pekerja sosial (Peksos) sedunia, Selasa, (12/3/2019).
Hadir sebagai narasumber pada seminar tersebut, Asy’Ary Pohan, S.Sos, Peksos yang mendampingi anak dengan hukum, Dra Hj Yurisna Tanjung, M.AP dosen Prodi IKS FISIP UMSU dan juga Ketua Psuat Studi Gender dan Anak (PSGA) UMSU, Azmiati Zuliah SH MH, Kordinator PUSPA-PKPA.
Dalam sambutannya Ketua HMJ IKS FISIP UMSU Nur Syafni mengatakan, kegiatan seminar ini merupakan bagian dari program kerja HMJ IKS FISIP UMSU dalam rangka menyambut Hari Peksos sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 21 Maret.
“Ini semangat kita di HMJ IKS FISIP UMSU untuk menyambut Hari Pekerja Sosial Sedunia. Di sini kita ingin menyampaikan bahwa pekerja memiliki peran dan fungsi yang penting dalam upaya perubahan sosial dan keberfungsian sosial khususnya dalam konteks ini anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Selain itu, Nur Syafni menambahkan pilihan terhadap tema ini lebih ditujukan agar mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMSU bisa lebih paham bagaimana tugas dan fungsi seorang pekerja sosial dalam sistem peradilan anak.
Terlebih mengingat anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai korban, pelaku dan saksi mendapatkan hak yang sesuai dengan sistem perlindungan anak.
“Jadi seminar ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman kawan-kawan mahasiswa IKS FISIP dalam hal perlindungan anak. Apalagi materi seminar ini dapat menambah refrensi kami pada mata kuliah perdagangan manusia dan perlindungan anak,” tambahnya
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Mujahiddin, S.Sos, MSP dalam sambutanya mengatakan pelaksanaan seminar HMJ IKS ini merupakan bagian dari aktifitas organisasi dalam rangka pengembangan akademik mahasiswa.
“Seminar ini sangat bermanfaat bagi pengembangan pemahaman mahasiswa IKS FISIP UMSU dalam hal peran dan fungsi pekerja sosial dalam sistem peradilan. Apalagi dalam beberapa tahun ini angka pelaporan terhadap anak berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan,” ujarnya.
Untuk itu, Mujahiddin berharap seluruh pembicara dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada mahasiswa terkait hak-hak anak secara umum termasuk hak anak dalam sistem peradilan, peran dan tugas lembaga perlindungan anak serta peran dan tugas pekerja sosial yang mendampingi anak berhadapan dengan hukum.
“Dengan meningkatnya pemahaman mahasiswa terkait hak anak dan peran pekerja sosial dalam sistem peradilan, maka diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan mahasiswa terhadap profesi pekerjaan sosial kedepannya,” pungkasnya. (rks)