Palas (Pewarta.co)-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk mengalihkan personel Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sibuhan dari Polres Tapsel ke Polres Palas.
Permintaan itu disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda Kabupaten Palas.
Pernyataan dan harapan pengalihan tugas ini salah satunya disampaikan tokoh pemuda Palas yang merupakan ketua KNPI Palas Kadir Nasution, Sabtu (29/5/2021) di Sibuhuan kepada sejumlah awak media.
Dikatakan, ada beberapa alasan menyegerakan petugas Samsat dari personel Kepolisian Tapsel ke Polres Palas.
“Outputnya mempermudah urusan administrasl kenderaan,” ujar Kadir Nasution.
Selain itu, katanya keberadaan Polres Palas dapat diefektipkan dan benar bermamfaat oleh masyarakat.
“Kita berharap Pemrovsu segera mengalihkan personel petugas yang ada di Samsat Palas dari Polres Tapsel kepada Personel Polres Palas. Tidak harus menunggu fasilitas secara permanen,” ungkapnya.
Kemudian, katanya pengurusan STNK yang mengeluarkan biaya
Penerimaan Negara Bukan Pajak( PNPB) ketika waktu pergantian Pelat Nomor Polisi. kenderaan dapat diminimalisir karena tidak ada biaya pengiriman.
Terkait dengan persoalan ini ,Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito didampingi Wakapolres Kompol JW Sijabat ketika ditemui wartawan mengatakan pihaknya sudah mengajukan pengalihan petugas tersebut ke Dirlantas Polda Sumut.
Kemudian, lanjut Kapolres pihak Poldasu sudah mengajukan ke Pemprovsu untuk dialihkan kepada Polres Palas.
Ditambahnya, permohonan itu sudah direspon dengan ditandai sudah dilakukan suervey lapangan oleh jajaran Dirlantas Poldasu.
Kasatlantas Polres Palas AKP A Arbi menambahkan, pihak Polres sudah siap untuk menerima melaksanakan jika Pemprovsu mengalihkan tugas sebagaimana yang diharapkan masyarakat Palas.
“Saat ini kita menunggu kesiapan pemerintah setempat untuk mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan oleh Samsat,” pungkasnya. (ril)