Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Rumah pemegang arisan lebaran di Kota Padangsidimpuan dibakar warga.
Hal itu dilakukan karena warga diduga kesal dan kecewa terhadap Sadiyah alias Mak Rimbang dan suaminya Leonard Sitinjak yang tinggal di Dusun II Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Peristiwa ini terjadi berawal karena Mak Rimbang membuat Arisan Lebaran dimana Mak Rimbang mengatakan kepada warga anggota yang ikut menjadi peserta Arisan Lebaran wajib memberikan uang pokok dari uang yang diberikan nantinya setiap bulannya anggota akan menerima bunga lumayan dari uang yang telah disetor sedangkan uang pokok yang disetorkan ke Mak Rimbang, dapat diambil sebelum Lebaran .
Namun Mak Rimbang bersama suaminya yang memegang uang arisan lebaran tiba-tiba menghilang dari desa mereka dan tidak diketahui kemana rimbanya.
Hilangnya pasangan suami istri tersebut membuat mereka sadar uang yang telah di setorkan tidak akan kembali lagi .
“Diperkirakan ada uang sebanyak Rp 1,5 Milliaran milik ratusan warga berhasil mereka kumpulkan, pada hal uang tersebut sebagian dari hasil menggadaikan rumah, tanah, maupun kebunnya.” Ujar salah seorang warga yang namanya tak mau di publikasikan.
Puncak kemarahan para anggota Arisan Bodong tersebut akhirnya mereka erusak dan membakar sebagaian isi rumah Mak Rimbang,Minggu (17/4/2022) malam.
Salah seorang warga berinisaial A (60), warga setempat, membenarkan peristiwa pengerusakan itu dengan cara merusak jendela, pintu, jendela kaca hingga pecah kemudian mendobrak pintu rumah itu, puas melakukan hal itu, warga kemudian mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Mak Rimbang serta membakar kasur di halaman.
Mengetahui adanya peristiwa tersebut personil Polsek Batunadua, Polres Padangaidimpuan dibawah komando Kapolsek Batunadu, AKP M Butarbutar bertindak cepat untuk.meredam amarah warga yang sudah kecewa dan kesal tersebut.
Kapolsek Batunadua AKP M Butarbutar, mengimbau Kepala Dusun, Kades dan tokoh masyarakat agar tetap bisa berperan memenangkan Warganya.
“Jangan kita melakukan perbuatan melanggar Hukum yang bisa merugikan diri kita sendiri dan orang lain seperi tindakan melakukan pengrusakan atau mengambil barang-barang di kediaman Mak Rimbang dan percayakan Permasalahan ini kepada kami, seraya meminta masyarakat datang ke Mapolsek Batunadua Polres Padangsidimpuan untuk membuat laporan atas ulah Mak Rimbang dan suaminya, biar jelas duduk permasalahannya dan polisi bisa bertindak,” ujar AKP Butarbutar sambil mengimbau warga untuk menghormati kesucian bulan suci ramadhan dengan hal-hal positif. (Rts)