Padangsidimpuan ( Pewarta.co)- Polres Padangsidimpuan laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi tentang (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level I dalam rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Padangsidimpuan.Sabtu.malam (15/1/2022) dimulai pukul.21.00-23.00 Wib.
Sebelum kegiatan dilaksanakan diawali Apel malam yang di pimpin Kasubbag Dalops Bagops Polres Padangsidimpuan AKP L.Sihaloho.
Lokasi kegiatan ditetapkan 2 tempat dengan dua Tim.
Tim I dipimpin oleh Kanit Dalmas IPDA Hotman Pakpahan berangkat dari Pos Kota menuju Jalan Sudirman – Simpang Sadabuan – Jalan Sutan Sori Pada Mulia – Jalan Sutan Muhammad Arif – Kampung Marancar – Jalan SM Raja – Jalan Imam Bonjol – Jalan Kenanga – Jalan Sudirman kembali ke Pos Kota.
b. Tim II
Gabungan personil Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Narkoba, melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curas, Curat, Curanmor dan pelaku tawuran serta antisipasi balap liar.
Dari kegiatan tersebut bertujuan menciptakan hasil seperti menviptakan Situasi Kamtibmas yang aman , tertib dan kondusif ditengah suasana Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Padangsidimpuan .
Masyarakat semakin menyadari dan taat terhadap PPKM Level 1 guna antisipasi penyebaran Covid-19 dan Varian Baru Omicron .
Para Pelaku usaha warung dan Cafe membatasi waktu jam buka hingga pukul. 22.00 wib sesuai PPKM Level 1 guna mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron.
Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung,SE.MM menambahkan keguatan Operasi tersebut jugs menindakan pembubaran terhadap anak2 , pemuda yang berkumpul dan nongkrong di Pinggir2 jalan untuk pulang kerumah dan tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu diluar rumah.
Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, S.Sos.
2. Padal IPDA Kuspil Pianto, SH
3. KBO Sat Resnarkoba IPTU Toni Hutapea.
4. Kanit Dalmas IPDA Hotman Pakpahan.
5. Kanit 2 Sat Reskrim IPDA Aguslim Anhar, SH.
6. Personil Polres Padangsidimpuan : 30 orang.
7. Personil Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan : 30 orang.
8. Personil BPBD Kota Padangsidimpuan : 12 orang
( Rts)
Psp,16/1/22 rt.sitompul .