Padangsidimpuan (Lewarta.co)- Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar kegiatan “One Day, One Prison Product” sebagai bentuk Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Event tahunan tersebut merupakan Perintah Kementerian Pusat untuk mendukung karya warga binaan dengan cara dibeli oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT), Sabtu (2/4/2022)
Kasubsi Bimbingan dan Kegiatan Kerja (Giatja), Rudi Nasution memaparkan, dengan membeli barang buatan warga binaan, maka petugas secara tidak langsung telah menunjukkan apresiasinya atas hasil karya warga binaan serta juga ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kalau bukan dari kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Bisa membeli, berarti bisa berkontribusi,” ujarnya.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH mengatakan kegiatan ini di peruntukkan untuk petugas serta masyarakat luas yang ingin membeli produk WBP yang berupa hasil karya kerajinan tangan.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan kegiatan pembinaan di dalam Lapas Padangsidimpuan yang banyak menghasilkan produk unggulan, dengan adanya kegiatan ini maka para petugas/pegawai dan masyarakat luas dapat ikut berkontribusi dalam mendukung pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Padangsidimpuan, dengan cara membeli atau mempromosikan produk tersebut agar lebih dikenal lagi, baik di media sosial dan di masyarakat sekitar. (Rts)