Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Forkopimda Padangsidimpuan menyepakati akan mengalihkan arus lalu lintas (Lalin) pada malam pergantian Tahun 31 Desember 2021.
“Kita telah berkorsinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait bersama Stakeholder (Pemko, Kodim 0212 Tapsel, Bataliyon 123/ RW, Batalyon C Brimob Polda Sumut) akan melakukan penutupan akses jalan di pusat Kota.
“Upaya ini dilaksanakan untuk membatasi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di Halaman Bolak Kota Padangsidimpuan demi meningkatkan kewaspadaan munculnya varian baru umicorn dan sebagai tindaklanjut inmendagri Nomor 66 tahun 2021,” ujar Kapolres.
Pengalihan Arus lalu lintas tersebut yaitu menuju Halaman Bolak yang selalu menjadi tempat berkerumunnya masyarakat dari berbagai daerah di Kota Padangsidimpuan. Pengalihan akan dilakukan pada hari Jumat 31 Des 2021 sejak pukul 19.00 wib sampai 02.00 wib.
Dikatakan Polres Padangsidimpuan bersama Stakeholder Kodim 0212 Tapsel, Pemko Padangsidimpuan, Bataliyon 123 RW dan Bataliyon C Brimob Polda Sumut Siap Melaksanakan Pengamanan Malam Tahun Baru.
Kepada masyarakat dan warga, Kapolres meminta kerjasamanya agar ini bisa dipahami dan di patuhi, kita tidak menginginkan pasca pergantian tahun terjadi peningkatan terkonfirmasi covid – 19 di Kota Padangsidimpuan, meskipun capaian vaksin Dosis 1 Kota Padangsidimpuan sudah 73, 80 % namun masih ditemukan warga yang tidak mematuhi prokes (tidak menggunakan masker)
“Mari kita habiskan pergatian malam tahun baru dengan penuh makna berkumpul di rumah bersama keluarga tercinta. Mari bersama- sama kita ciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Ibadah dengan tidak menyalakan Petasan dan Kembang api serta berkendaraan yang benar tidak menggunakan knalpot Bloong (menimbulkan kebisingan),” imbau AKBP Juliani. (Rts)