• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 15 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Padang Sidempuan

Dua Tersangka di tetapkan dari 10 orang yang ditangkap pemilik sabu

by bobsinabo
Minggu, 26 Juni 2022
in Padang Sidempuan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan( Pewarta.co) – Dari 10 orang yang ditangkap saat penggerbekan lokasi yang siduga marak beredar Narkoba tepatnya di jalan solo atau Jalan Kom. Yos Sudarso Kelurahan . Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan, Jumat (24/6/2022) sore dimana saat dilakukan test Urine Positive mengkonsumsi Narkoba.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan,akhirnya Kasatres Narkoba Polres padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungn SH mengatakan menetapkan dua tersangka masing masing ZET( 44 ) warga Jalan Mangga Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara bersama rekannya HSL (31) warga jalan Junjungan Lubis Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota padangsidimpuan menetapkan dua tersangka pemilik sabu .

bacajuga

No Content Available

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya, minggu (26/06/2022).

Sementara yang lainnya masih menjalani pemeriksa karena saat penangkapan berada di lokasi tersebut saat dilakukan test Urine Positive mengkonsumsi Narkoba.

Sammailun Pulungan SH kepada Awak media menuturkan pihaknya bersama Timsus Awalnya menemukan barang bukti berupa 1 bungkus Plastik klip transparan berisi 11 bungkus Plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis Sabu kelantai dapur.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kemudian petugas membawa para pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus Plastik klip transparan berisi 11 bungkus Plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu seberat 1, 54 gram ke polres padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo,, S.I.K menegaskan, akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika di wilayah hukumnya.(Rts)

Psp,26/6/22 rt.sitompul

Previous Post

GKN di Gang Tembakau, Enam Orang Diamankan

Next Post

Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam

Related Posts

Padang Sidempuan

Suasana Haru Tandai Keberangkatan 362 Jemaah Haji Kota Padangsidimpuan

Kamis, 1 Mei 2025
Padang Sidempuan

Walkot Padangsidimpuan serahkan 43 SK CPNS

Kamis, 1 Mei 2025
Padang Sidempuan

Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Saluran Irigasi Rusak di Ujunggurap

Rabu, 16 April 2025
Padang Sidempuan

Lakalantas di Manunggang, Warga Sopo Indah Padangsidimpuan Meninggal Dunia

Rabu, 9 April 2025
Padang Sidempuan

Wali Kota Padangsidimpuan dan Wakil Shalat Idulfitri di Masjid Agung Al-Abror

Senin, 31 Maret 2025
Padang Sidempuan

Korban Banjir di Padangsidimpuan Ditemukan Meninggal

Selasa, 18 Maret 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani