Padangsidimpuan (Pewarta.co)- Tabrakan antara dua sepeda motor Pengendara sepeda motor mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP RP Pasaribu, melalui Kanit Gakkum, Aipda G Simarmata mengatakan tabrakan Satria FU merah hitam BK 3689 YBD yang dikendarai Hamdan S Dalimunthe (33), warga Kelurahan Pijorkoling dengan kenderaan matik Vario hitam B 3642 BNJyang dikendarai seorang Mahasiswa, bernama Aprisal (28), warga Desa Bangun Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Tabrakanbtersebut terjadi di Jalan HT Rizal Nurdin, Lingkungan II, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Sabtu (17/8/2024) siang.
“Korban (Aprisal-red) mengalami luka lecet di kedua lutut kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia saat akan mendapat perawatan medis di RSU Inanta Padangsidimpuan,” ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP RP Pasaribu, melalui Kanit Gakkum, Aipda G Simarmata.
Sebelumnya, kata Kanit, korban datang dari pusat Padangsidimpuan ke arah Panyabungan. Setiba di TKP persisnya di Masjid Besar Al Munawwar, Jalan HT Rizal Nurdin, dari arah berlawanan melintas pengendara Satria FU, Hamdan, warga Kelurahan Pijorkoling.
“Saat di TKP, tiba-tiba pengemudi Satria FU merubah arah sepeda motornya. Yakni, dari kanan ke kiri jalan. Sehingga menabrak bagian samping depan sepeda motor korban,” terang Kanit.
“Akibat dari insiden ini, kedua pengendara mengalami luka-luka. Namun nahas, korban meninggal dunia saat di RS Inanta Kota Padangsidimpuan. Kini, petugas telah mengamankan kedua kenderaan. Serta, telah melihat kondisi kedua pengendara sepeda motor itu di RS,” tambah Kanit menutup. (Rts)